Demikian jawaban
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) atas pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna terdahulu yang menyorot pembiayaan sebesar tiga miliar yang diperuntukan untuk penyertaan modal
kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Nagari, PT Askrida dan
PT Jamkrida, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi
Sumatera Barat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Gubernur Sumbar dalam nota jawaban
yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar, bahwa jika
tidak dilakukan penambahan modal akan berdampak kepada lemahnya kompetisi Bank
Nagari terhadap bank-bank lainnya. “Malahan bisa nasabah akan berpindah kepada
bank-bank lainnya, yang akhirnya kondisi ini jika dibiarkan akan berpengaruh
kepada likuiditas Bank Nagari,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan
semester I tahun 2017 dan dari evaluasi yang dilakukan, secara umum Bank Nagari terus mengalami
pertumbuhan. Namun demikian, pertumbuhan tersebut ada yang telah sesuai dengan
rencana bisnis seperti total asset Dana Pihak Ketiga (DPK), Rasio Capital
Adequacy Ratio (CAR) atau kecukupan modal, Rasio Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO), dan Laba terhadap pajak.
Sedangkan yang belum sesuai dengan
rencana bisnis pada semester I 2017, meliputi ekspansi kredit dana pihak ketiga,
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, pendapatan bunga, dan beban
bunga.
"Oleh karena itu kami sudah
menyurati Direksi Bank Nagari agar dapat mengoptimalkan operasi perseroan perorangan,
terutama peningkatan kemampuan SDM di bidang kredit serta perbaikan sistim
pengendalian interen kredit, dan pelaksanaan Good
Corporate Governance (GCG) sehingga sumber daya dapat mendorong peningkatan
kinerja bisnis Bank Nagari," jelasnya.
Sementara untuk pemberian modal kepada PT
Askrida sebesar Rp.13 Miliar, adalah dalam rangka menjaga posisi PT Askrida
sesuai dengan kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 April 2017.
Disepakati, bahwa penambahan modal dari Rp.199 Miliar lebih menjadi Rp.300
miliar, dan penambahan modal secara proporsional sesuai dengan komposisi saham masing-masing
selama dua tahun. Sehingga Provinsi Sumatera Barat dengan komposisi saham 16
persen, akan melakukan penambahan modal sebesar Rp.16,43 Miliar untuk tahun
2017 dan 2018.
“Jika tidak dilakukan penambahan modal yang
ditawarkan kepada pemegang saham lainnya, dan ternyata peminatnya cukup banyak memasukkan
permohonan kepada manajemen. Hal ini menunjukkan prospektif bisnis PT Askrida sangat
bagus, dimana kondisi saat ini dengan perolehan deviden 51 persen dari modal
disetor,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, prospek bisnis PT
Askrida yang bersifat syariah, dimana perbaikan-perbaikan bahwa nantinya dengan
adanya penambahan modal pada PT Askrida memang direncanakan untuk pengembangan
pada bisnis syariah. “PT Askrida akan dilakukan
spin off bisnis syariahnya, dan hal ini sesuai dengan harapan serta ketentuan
agama, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Begitu juga dengan PT Jamkrida,
dilakukan untuk memenuhi ketentuan OJK tentang Gearing Ratio atau perbandingan modal perusahaan dengan penjaminan
yang dilakukan. “Posisi Agustus 2017, Jamkrida sudah memberikan penjaminan modal
usaha kepada 13 ribu debitur dan sebagian besar merupakan kredit sektor UMKM,”
tukasnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. (uki)
0 comments:
Posting Komentar