PADANG, (GemaMedianet.com) – Pandangan
umum fraksi tidak hanya untuk memenuhi tahapan dan mekanisme pembahasan APBD, akan
tetapi yang lebih utama adalah bagaimana fraksi–fraksi dapat merumuskan kebijakan
politiknya dalam APBD dengan mengakomodir semua aspirasi masyarakat dan semua
kepentingan politik masyarakat di daerah.
“Tentunya
fraksi-fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2017,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar,
Darmawi dalam antarannya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda
tentang perubahan APBD tahun 2017, Jum’at (8/9/2017).
Ia
juga menyampaikan, dalam rangka perubahan APBD Sumbar tahun 2017, pada rapat
paripurna tanggal 6 September 2017 lalu, gubernur telah menyampaikan nota
pengantar terhadap perubahan APBD tahun 2017 beserta lampirannya untuk dapat
dibahas dan disepakati bersama menjadi peraturan daerah (perda).
Secara
umum, sebutnya, nota pengantar ranperda perubahan APBD 2017 telah sesuai dengan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUPA - PPAS) Perubahan APBD 2017, yang telah disepakati DPRD bersama pemerintah daerah,
baik aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Untuk pendapatan
daerah ditargetkan sebesar Rp.6.005.253.835.250,- atau berkurang sebesar Rp.105
miliar lebih dari proyeksi yang ditetapkan pada APBD awal.
“Fraksi-fraksi
tentu telah mendalami secara menyeluruh muatan ranperda APBD-P 2017. Fraksi juga telah dapat mengetahui apa yang
menyebabkan berkurangnya proyeksi pendapatan, serta langkah-langkah apa yang
perlu dilakukan untuk meningkatkan proyeksi pendapatan,” katanya
Sedangkan
belanja daerah disediakan sebesar Rp.6.229. 388.113.250,- atau meningkat sebesar
Rp.3.499 Miliar lebih dari alokasi yang disediakan pada APBD awal.
“Fraksi-fraksi
tentu telah dapat melihat, apakah alokasi belanja daerah telah sejalan dengan target
RPJMD, dan apakah telah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada
DPRD,” tukasnya yang didmpingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkdius Dt Intan Bano.
(uki)
0 comments:
Posting Komentar