PADANG,
(GemaMedianet.com) —
Darwisman resmi menggantikan Indra Yuheri sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat di Padang, setelah dilantik Wakil
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, Senin (18/9/2017).
Serah
terima jabatan (Sertijab) tersebut disaksikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida bertempat di aula Nan Tongga Bank Indonesia Perwakilan
Sumbar Jalan Sudirman Kota Padang.
Darwisman
sebelumnya sejak 2014 menjabat sebagai Kepala Kantor OJK Jambi, sementara Mantan
Kepala OJK Sumbar, Indra Yuheri selanjutnya ditugaskan menjadi Kepala OJK
Semarang.
Wakil
Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dikesempatan itu mengatakan, perwakilan OJK daerah
merupakan ujung tombak dalam mengeksekusi program dan kebijakan strategis OJK. “Dengan
demikian, menjadi tanggung jawab kerja yang harus diwujudkan pimpinan OJK
daerah agar hal itu berfungsi dengan baik,” pesan Nurhaida
Ia
juga mengingatkan, perwakilan OJK daerah Sumbar untuk senantiasa meningkatkan
edukasi pada masyarakat terkait investasi resmi atau legal. sehingga masyarakat
tidak mudah tertipu iming-iming pendapatan besar dari investasi bodong.
“Masyarakat
yang memiliki pendidikan dan pemahaman cukup tentang investasi, tentu tidak akan
begitu saja tertipu. Meski demikian, mengedukasi masyarakat agar berinvestasi
di dunia bisnis legal atau resmi perlu terus didorong,” tukasnya.
Hal
senada juga disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, bahwa sosialisasi
berkelanjutan terhadap masyarakat terkait investasi adalah cara terbaik menghindarkan
masyarakat dari rayuan investasi bodong.
“Apalagi
praktik penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh oknum nakal dilakukan
dengan berbagai modus. Mulai dari umrah, arisan, hingga janji pelunasan utang
bagi nasabah. Bahkan, masyarakat terdidik sekali pun, bisa termakan investasi bodong
tersebut,” tegasnya. (em/rc/dbs)
0 comments:
Posting Komentar