JAKARTA,
(GemaMedianet.com) –
Dua hari lagi, tepatnya hari Senin lusa, pendaftaran penerimaan CPNS akan
dibuka. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses
pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
“Pendaftaran
akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017, dan ditutup tanggal 25
September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) https://www.menpan.go.id/ di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Selama
ini, persyaratan pelamaran terdiri dari
beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi
berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Untuk itu, pelamar disarankan
untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap
instansi. “Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal
pendaftaran,” ujar Herman.
Untuk
proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Ia
mengatakan, sejauh ini banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan
nomor KK. Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau
bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,”
jelasnya.
Mengingat
instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan
pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu
instansi dan memilih satu jabatan. “Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar
tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Ia
kembali mengingatkan, bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran
pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar
kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Apabila
terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final
diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. (rr)
0 comments:
Posting Komentar