PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama Pemerintah Provinsi menargetkan percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2017. Harapannya pada akhir September ini sudah ketuk palu. Hal itu mengingat realisasi anggaran terbilang rendah, dan di sisi lain pelaksanaan anggaran hanya menyisakan waktu tiga bulan ke depan.
"Percepatan penetapan APBD-P ini didorong agar anggaran yang ditetapkan alokasinya optimal," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuk Intan Bano saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD P 2017, Rabu (6/9/2017).
Ia menyebutkan, serapan APBD semester 2017 rata-rata untuk setiap OPD masih 31 persen. Tentu hal ini akan berimplikasi negatif terhadap ekonomi. Untuk itu, Arkadius mengingatkan Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang bermasalah dalam realisasi anggaran. "Gubernur harus menekan OPD, jika serapan anggaran masih rendah. Bagi yang tak mampu, pindahkan saja," tegas Arkadius.
Ia juga menyampaikan, realiasasi atau serapan anggaran terbilang rendah. Rata-rata belum mencapai 50 persen per Agustus. Padahal idealnya harus diVatas 60 persen. Untuk itu dewan sangat berharap APBD-P cepat rampung sehingga program kegiatan segera direalisasikan. "Keinginan kita, pada 24 September sudah ditetapkan. Karena setelah ditetapkan memakan waktu satu minggu untuk evaluasi Kemendagri. Jadi paling lama 1 Oktober sudah dieksekusi,” ungkapnya.
Menurutnya, selain masalah anggaran, untuk APBD P persoalan PAD juga jadi sorotan dewan. Gubernur diminta untuk memaksimalkan pemasukan, terutama dari sektor pajak, retribusi, aset dan lain-lain.Ini sekarang turun, harus jadi evaluasi.
Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam nota pengantarnya mengatakan, Pemprov Sumbar memangkas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan miliar pada APBD Perubahan 2017. Langkah penurunan target dianggap rasional, mengingat semakin lesunya ekonomi secara nasional.
"Sesuai KUA dan PPAS APBD Perubahan, target PAD yang semula dialokasikan Rp.6,1 triliun, turun sekitar Rp.105 miliar atau sebesar 1,73 persen, sehingga menjadi sekitar Rp.6 triliun," terangnya.
Sementara untuk Belanja Daerah, terjadi kenaikan Rp.3,4 miliar dari semula Rp.6,225 triliun menjadi Rp.6,229 triliun. Secara keseluruhan APBD P 2017 direncanakan Rp.6,3 triliun.
"Penyusunan APBD-P dilatarbelakangi atas berbagai kondisi. Termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adalah laju pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2017 diproyeksikan sebesar 5,3 - 5,7 persen. Namun kondisi ekonomi baik secara global, nasional yang melambat juga ikut mempengaruhi ekonomi Sumbar," ulasnya.
Selama tiga tahun terakhir, realisasi pertumbuhan ekonomi Sumbar adalah tahun 2014 berada pada angka 5,88 persen, 2015 pada angka 5,52 persen dan 2106 5,26 persen. Pada realisasi triwulan I 2017 pertumbuhan ekonomi kembali menurun menjadi 4,91 persen, walau begitu Pemprov menilai angka itu sedikit membaik meskipun di bawah target untuk 2017. (em)
0 comments:
Posting Komentar