Irwansyah
dikerangkeng dalam keranda besi berukuran 1 x 2 meter (Ist)
|
PESSEL, (GemaMedianet.com) – Menghirup
udara bebas masih jauh dari harapan Irwansyah (45), Warga Nagari Koto Nan Tigo,
Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Irwansyah yang divonis keluarga mengalami gangguan jiwa, dikurung dalam keranda
besi berukuran sekitar 1 x 2 meter dengan tinggi 1 meter sejak tahun 2009 lalu.
Bahkan kedatangan
Tim Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel),
camat dan wali nagari setempat, seolah penderitaan yang dialami Irwansyah akan
berakhir, namun kenyataannya, ingin mengirup udara bebas masih jauh dari
harapannya.
Warga
sekitar menuturkan kepada media ini, kasihan dia, sudah hampir delapan tahun
dia dikurung di dalam keranda tersebut. “Kalau dapat, kedatangan orang dinas
ini langsung membawa dan mengeluarkannya dari keranda itu,” kata warga yang
tidak mau disebut namanya.
Dari
tim Dokter Dinas Kesehatan Pessel, menyimpulkan sementara, bahwa Irwansyah
belum dapat dikategorikan gila, dan untuk lebih mendetailnya masih menunggu
dokter spesialisnya datang ke Pessel.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Dra.Rio Fatma Erni,MM menyebutkan, dinas akan mencarikan jalan keluarnya, dan untuk sementara diberikan obat melalui puskesmas setempat. “Kita akan pantau perkembangannya, dan kalau tidak memungkinkan, kita rujuk ke RSUD M Zein Painan," katanya, Rabu (9/8/2017).
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Dra.Rio Fatma Erni,MM menyebutkan, dinas akan mencarikan jalan keluarnya, dan untuk sementara diberikan obat melalui puskesmas setempat. “Kita akan pantau perkembangannya, dan kalau tidak memungkinkan, kita rujuk ke RSUD M Zein Painan," katanya, Rabu (9/8/2017).
Menurutnya,
hal ini tentu perlu kajian lebih dalam dulu, dan untuk sementara diberikan
pertolongan dari puskesmas setempat. "Ini sambil menunggu kelengkapan Administrasi
seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya," jelasnya. (don)
0 comments:
Post a Comment