25 Agustus 2017

Kejari Solsel Sosialisasi Dana Desa dan TP4D, Ajak Walinagari Sering Konsultasi

SOLSEL, (GemaMedianet.com) – Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) mengajak Walinagari untuk tidak ragu melakukan konsultasi sesering mungkin. Apalagi keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Daerah Solsel bukan bertujuan penindakan, tetapi mengawal atau mencegah penyimpangan penggunaan dana desa. Dari awal perencanaan, hingga memulai pelaksanaan kegiatan. 

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Solsel, Gema Wahyudi dalam Sosialisasi Dana Desa pada seluruh Walinagari di Solsel yang digelar di aula kantor bupati setempat, Kamis (22/8/2017).

Ia menyampaikan, jika ada kesalahan di tahun ajaran yang sama, masih bisa diperbaiki. Apalagi, hanya sebatas kesalahan administrasi saja. Tetapi jika sudah ada indikasi korupsi di tahun berikutnya yang menyebabkan kerugian Negara, maka tim Pidana khusus akan turun.

“Ini komitmen Kejari Solsel dalam mengawal dan mengamankan implementasi penggunaan dana desa di nagari-nagari melalui TP4 Daerah Solsel,” tegasnya. 

Ia berharap, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin. Sehingga permasalahan di nagari bisa mengemuka guna mengantisipasi dampak perbuatan melawan hukum. “Sedapatnya kegiatan ini juga difasilitasi, dengan membentuk tim khusus dana desa. Harapannya momen ini menjadi motor penggerak, karena baru pertama kali dilaksanakan," katanya.

Ia juga menyebutkan, tim khusus dana desa sudah sepatutnya dibentuk, mengingat penggunaan dana yang begitu besar di tiap nagari perlu pengawasan. Menurutnya, untuk pupuk subsidi saja ada tim khusus, apalagi penggunaan dana desa. “Secara abstrak pengelolaan dana desa dapat menjadi bencana nasional bagi desa/nagari, jika tidak hati-hati dalam penggunaannya. Pemerintah pusat menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini, karena kekhawatiran munculnya perbuatan melawan hukum," terangnya.

Ia menyampaikan, permasalahan umumnya terjadi karena ketidaksiapan segi SDM, mental dan kemampuan pihak nagari. Sementara pemerintah sepenuhnya juga tidak siap dari segi aturan yang terlalu banyak, karena dapat menyebabkan timpang tindih, apabila jika tidak dikuasai. “Banyaknya Walinagari yang terkena permasalahan hokum, itu juga karena ketidaktahuan dan tidak menguasai aturan, maka sosialisasi semacam ini sangat diperlukan," ungkapnya.

Kejari Solsel sejauh ini telah melakukan pendampingan untuk dua nagari di Solsel. Yakni Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan dan Nagari Pasar Muara Labuh. "Kejari berharap nagari memiliki panduan, atau buku dasar hukum terkait aturan dana desa. Kapan perlu dipajang di kantor nagari," pungkasnya. (fys) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog