SOLSEL, (GemaMedianet.com) – Bupati H.Muzni Zakaria melepas sedikitnya 32
Jamaah Calon Haji Solok Selatan (JCH Solsel) di aula kantor bupati setempat,
Rabu (2/8/2017).
Turut
hadir saat pelepasan, Kapolres Solsel, AKBP M. Nurdin, Sekdakab Solsel, Yulian
Efi, KakanKemenag Solsel, Syahrul.M, OPD terkait beserta undangan lainnya.
Bupati
Solsel, H.Muzni Zakaria dikesempatan itu mengatakan, semua JCH merupakan
orang-orang yang beruntung, dan harus percaya kalau haji merupakan panggilan
ilahi.
Ia
juga menyebutkan, berhaji tidak saja harus memiliki kecukupan materi, tetapi
juga karena panggilan Ilahi. Terkadang karena panggilan ilahi, seorang yang miskin
pun dapat berangkat haji.
Bupati
juga berpesan, dalam pelaksanaan ibadah haji di tanah suci nantinya, jangan
terburu-buru. Sempurnakanlah ibadah sesempurnanya dan pandai menjaga waktu
sesuai kapasitas, makan dan istirahat. “Termasuk saling bantu- membantu, tidak
hanya sesama tapi juga jamaah lain. Semoga berangkat dan pulang sama jumlahnya,
dan jadi haji mabrur," ujarnya.
Sementara
Ketua Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Solsel, Novirman menyebutkan,
dibandingkan tahun 2016, JCH Solsel tahun ini mengalami penurunan jumlah kuota.
“Jika 2016 JCH Solsel berjumlah 41 orang, maka 2017 hanya sebanyak 32 orang
JCH,” ucapnya.
Ia
juga menyampaikan, berdasarkan laporan Embarkasi, istitoah terakhir dilakukan
pada Senin (7/8). “Semoga kesehatan fisik semua JCH tidak bermasalah atau
terindikasi penyakit dan bisa diberangkatkan seluruhnya," harapnya.
Ia
menegaskan, seluruh JCH Solsel berangkat ke Padang pada Minggu (6/8), dan pada
Senin (7/8) diberangkatkan ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju
tanah suci setelah pemeriksaan kesehatan
terakhir.
Meski
demikian, sebutnya, dari JCH ada yang berisiko sedang, tinggi dan tidak
berisiko. “Ada sekitar 11 orang berisiko tinggi, sebab berusia di atas 60
tahun,” terangnya.
Mengakhiri
sambutannya, Ketua TPHD Solsel ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Pemkab Solsel yang telah memfasilitasi JCH, mulai dari manasik hingga
pelepasan. (okt)
0 comments:
Posting Komentar