18 Juli 2017

Solok Selatan Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes

SOLSEL, (GemaMedianet.com) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan. Apresiasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda, Perbup maupun Perwako/kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau. 

Piagam Paramesti diberikan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Dr.H. Mohamad Subuh yang diterima Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di Hotel The Alana and Convention Center, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, (12/7/2017) pada acara pertemuan Aliansi Bupati dan Walikota. 

Kabupaten Solok Selatan sendiri dianugerahi penghargaan, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) No.19/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun belum ditetapkan sebagai Perda, namun implementasi Perbub tersebut dinilai sudah sangat efektif di Solok Selatan. 

Setelah menerima penghargaan tersebut, Abdul Rahman mengatakan penghargaan itu sebagai pelecut semangat untuk pembangunan kesehatan utamanya yang berkaitan dengan KTR maupun kebijakan lain yang menunjang hidup sehat di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk lebih ditingkatkan. 

Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman. Menurutnya untuk lebih mengefektifkan implementasi Perbub No.19/2015 tentang Kawasan yang dilarang merokok itu, pihaknya akan kembali menerbitkan selebaran himbauan untuk mengingatkan setiap stekholder dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Solok Selatan di titik lokasi yang telah ditentukan. 

"Kawasannya di ruang sarana pemerintahan, fasilitas umum, RSUD dan Puskesmas. Ini akan kita kampanyekan lagi," sebutnya. 

Sementara terkait Perbubnya sendiri, tahun ini telah dimasukkan sebagai draft pembahasan untuk dijadikan Perda. Lalu, tahun depan katanya sudah bisa dibahas dan diterapkan. 

"Kita memang diberikan waktu dua tahun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menjadikan Perbub ini sebagai Perda. Setelah menjadi Perda maka di kawasan yang belum sepenuhnya efektif penerapan peraturan diharapkan benar-benar menjadi kawasan bebas rokok," katanya. 

Dikatakan Novirman, pemerintah daerah harus mempelopori dan berani berkampanye bersama serta menentukan sikap untuk tidak merokok. Karena tanpa asap rokok bisa lebih sehat dan metabolisme tubuh bisa bekerja lebih baik. (okt/hms)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog