SOLSEL, (GemaMedianet.com) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian
Kesehatan. Apresiasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah
menetapkan Perda, Perbup maupun Perwako/kebijakan lain dalam pengendalian
konsumsi hasil tembakau.
Piagam Paramesti diberikan melalui
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Dr.H.
Mohamad Subuh yang diterima Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di Hotel
The Alana and Convention Center, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman Daerah
Istimewa Yogyakarta, Rabu, (12/7/2017) pada acara pertemuan Aliansi Bupati dan
Walikota.
Kabupaten Solok Selatan sendiri
dianugerahi penghargaan, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) No.19/2015
tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun belum ditetapkan sebagai Perda,
namun implementasi Perbub tersebut dinilai sudah sangat efektif di Solok
Selatan.
Setelah menerima penghargaan tersebut,
Abdul Rahman mengatakan penghargaan itu sebagai pelecut semangat untuk
pembangunan kesehatan utamanya yang berkaitan dengan KTR maupun kebijakan lain
yang menunjang hidup sehat di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk lebih
ditingkatkan.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas
Kesehatan Solok Selatan, Novirman. Menurutnya untuk lebih mengefektifkan
implementasi Perbub No.19/2015 tentang Kawasan yang dilarang merokok itu,
pihaknya akan kembali menerbitkan selebaran himbauan untuk mengingatkan setiap
stekholder dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Solok Selatan di titik
lokasi yang telah ditentukan.
"Kawasannya di ruang sarana
pemerintahan, fasilitas umum, RSUD dan Puskesmas. Ini akan kita kampanyekan
lagi," sebutnya.
Sementara terkait Perbubnya sendiri,
tahun ini telah dimasukkan sebagai draft pembahasan untuk dijadikan Perda.
Lalu, tahun depan katanya sudah bisa dibahas dan diterapkan.
"Kita memang diberikan waktu dua
tahun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menjadikan
Perbub ini sebagai Perda. Setelah menjadi Perda maka di kawasan yang belum
sepenuhnya efektif penerapan peraturan diharapkan benar-benar menjadi kawasan
bebas rokok," katanya.
Dikatakan Novirman, pemerintah daerah
harus mempelopori dan berani berkampanye bersama serta menentukan sikap untuk
tidak merokok. Karena tanpa asap rokok bisa lebih sehat dan metabolisme tubuh bisa
bekerja lebih baik. (okt/hms)
0 comments:
Posting Komentar