28 Juli 2017

Pemprov Sumbar Ajukan Dua Ranperda, RPJMD dan HKAPA DPRD



PADANG, (GemaMedianet.com) — Sebanyak dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kembali diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jum’at (28/7/2017).

Kedua Ranperda itu, yakni adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar tahun 2016 – 2021, dan Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota (HKAPA) DPRD.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dikesempatan itu mengatakan, diusulkannya Ranperda perubahan RPJMD tersebut karena adanya pengalihan kewenangan yang sebelumnya di bawah kewenangan kabupaten dan kota, sekarang berubah menjadi kewenanganan provinsi. 

Sementara maksud dan tujuan Ranperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan Rakyat daerah, bukanlah untuk meningkatkan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD. “Namun bertujuan untuk pemenuhan hak-hak keuangannya dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya yang semakin berat dengan harapan semakin banyak aspirasi masyarakat yang dapat diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD,” terang wagub. 

Terkait Hak keuangan itu terdiri dari uang representasi dan tunjangan-tunjangan terkait dengan kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangannya yang nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ujarnya menambahkan.

Wagub juga memaparkan, dalam RPJMD 2016-2021 yang telah disahkan tahun lalu itu belum sepenuhnya mempertimbangkan pengalihan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi. Ini tentunya, akan memberikan dampak pada perubahan alokasi pendanaan dan belanja, perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perubahan fungsi dan tugas OPD tersebut.

“Sementara itu terjadi keterlambatan penetapan dan pemberlakuan peraturan pemerintah tentang organisasi perangkat daerah,” katanya.

Ia juga menyebutkan, titik berat pembangunan yang masih menjadi perhatian adalah pengamalan agama dan adat di tengah kehidupan masyarakat. Selain itu, juga mengenai perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, reformasi birokrasi pemerintah daerah, peningkatan produktivitas pertanian dan pengembangan komoditi unggulan serta penerapan tekhnologi tepat guna, pengembangan dan pembenahan pariwisata, dan lain-lain.

Namun demikian, sebutnya, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah perlu didukung oleh pendanaan melalui APBD Provinsi Sumbar selama 2016-2021. “Secara umum proyeksi pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021 diprediksi mengalami peningkatan setiap tahunnya,” tukasnya. (em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog