31 Juli 2017

Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Perda Penanaman Modal

PADANG, (GemaMedianet.com) – Sejalan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka terjadi perubahan  kewenangan yang selama ini ada pada pemerintah provinsi beralih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Begitu juga sebaliknya, kewenangan pemerintah kabupaten/kota kemudian beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi

Seperti yang terjadi dalam hal kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada bidang penanaman modal yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, perlu dilakukan penyempurnaannya. 

"Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah dan kebijakan yang dapat mendorong dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk pemberian insentif bagi  penanaman modal dan pemulihan insentif bagi penanaman modal sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang penanaman modal perlu disepakati," terang Gubernur Sumatera Barat dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Ali Asmar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Senin (31/7/2017).

Seperti diketahui Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal merupakan salah satu dari dua rancangan peraturan daerah tambahan dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Barat.

Rapat paripurna itu selain Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal oleh Gubernur Sumatera Barat, juga beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, dan Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog