PADANG, (GemaMedianet.com) – Padang menjadi satu-satunya kota tercepat di
Sumatera dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala
Daerah (NPHD Pilkada) 2018.
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang akan dapat melaksanakan Pilkada sesuai
dengan agenda yang telah terencana. Penandatanganan NPHD dilakukan di Balaikota
Padang, Kamis (22/6/2017) lalu.
NPHD yang merupakan legalitas pemberian bantuan
dana hibah itu ditandatangani Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo
dan Ketua KPUD Padang, Muhammad Sawitri. Turut menyaksikan Wakil Walikota
Padang Emzalmi dan undangan lainnya.
"Dengan ditandatanganinya NPHD ini berarti
KPUD Kota Padang lebih mudah dalam bekerja karena sudah memiliki dana untuk
melakukan proses maupun tahapan Pilkada," ucap Walikota Padang usai
menandatangani NPHD tersebut.
Walikota mengatakan, besaran anggaran untuk
Pilkada mendatang diperkirakan mencapai Rp.55 miliar. Sebanyak Rp.37 miliar
diantaranya untuk KPUD Kota Padang. "Sisanya untuk Panwas, Kesbangpol,
keamanan, dan lainnya," sebut Mahyeldi.
Khusus untuk dana hibah bagi KPUD, saat ini
sudah tersedia dana sebesar Rp.4 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp.33 miliar
akan dianggarkan pada APBD 2018. "Agenda
Pilkada ini harus berjalan dengan baik, tidak boleh tidak," tegas
Mahyeldi.
Ia berharap, agar KPUD memanfaatkan betul secara
maksimal dana hibah yang diberikan. KPUD diharapkan dapat
mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan
administrasi keuangan secara cepat dan tepat. Walikota pun berpesan kepada KPUD
Kota Padang untuk terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat.
Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai Pilkada ini melemahkan
sendi-sendi berbangsa bernegara, serta kehidupan bermasyarakat," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Padang, Muhammad
Sawitri menyebut dengan NPHD ini KPUD Kota Padang akan semakin bergerak cepat
dalam menyukseskan Pilkada 2018. Menurutnya, dana sebesar Rp.37 miliar akan
digunakan untuk dua kegiatan tahapan Pilkada. "Yakni untuk persiapan dan
penyelenggaraan. Untuk tahun ini kita melaksanakan persiapan. Sedang
penyelenggaraan dilakukan pada 2018," katanya saat didampingi Sekretaris
KPUD Padang Lucky Dharma Yuli Putra.
Penandatanganan NPHD Kota Padang termasuk yang
tercepat. Karena sebenarnya batas akhirnya yakni 27 September 2017. Padang
adalah yang pertama di Sumatera, dan yang ke-20 di Indonesia untuk pilkada
serentak tahun 2018 dari 171 daerah. Selain
Kota Padang, daerah lain di Sumbar yang melaksanakan Pilkada serentak pada 2018
adalah Kota Pariaman, Padang Panjang, dan Sawahlunto.
Berdasarkan data KPUD Padang, Pemilihan Walikota
Padang 2018 digelar pada 27 Juni 2018. Sebelumnya dilakukan sejumlah tahapan.
Seperti Sosialisasi dan Bimtek pada Juni 2017, penerimaan DAK 2 pada 30 Juli
2017, penandatanganan NPHD pada September 2017.
Kemudian dilakukan pembentukan PPK dan PPS (30
September - 29 Oktober 2017). Dilanjutkan dengan pendaftaran pemantau (30
September 2017 - 29 Mei 2018). Selanjutnya penerimaan DP4 pada 24-27 Desember
2017. Pasangan calon (Paslon) akan mendaftar ke KPU pada 28-30 Desember 2017.
Paslon yang mendaftar diperiksa kesehatannya
pada 28 Desember hingga 3 Januari 2018. Sedangkan penetapan paslon dilaksanakan
6 Februari 2018. Cawako dan cawawako akan berkampanye pada 9 Februari sampai 23
Juni 2018. Dan penetapan DPT dilakukan pada 13-19 April 2018. Pemilihan
dilaksanakan 27 Juni 2018. Dan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditetapkan
pada Juli 2018. (Charlie)
0 comments:
Post a Comment