PADANG, (GemaMedianet.com) – Diperlukan langkah-langkah kongkrit untuk menghadirkan kembali nilai-nilai Pancasila yang telah memudar di tengah-tengah masyarakat. Seperti, menumbuhkan semangat persatuan, kesatuan dan toleransi, sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal itu dikatakan Walikota Padang, Mahyeldi, setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pelataran Parkir GOR H. Agus Salim Padang, Kamis (1/6/2017).
Dijelaskannya, salah satu wujud nyata untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat adalah dengan menghadirkan Peraturan Daerah (Perda). “Kita akan menggagas Perda tersebut untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila pada masyarakat,” ujar Mahyeldi didampingi Wakil Wali Kota Padang Emzalmi. "Dengan Perda tersebut nantinya, diharapkan, semangat persatuan dan kesatuan, rasa berbangsa dan bernegara kembali terwujud di bumi Indonesia," tukuk Mahyeldi.
Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan. Sebagaimana diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Idiologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Ditambahkan Mahyeldi, sebagaimana pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017, Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir.Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.
“Pancasila adalah jiwa besar para founding father, para ulama, dan pejuan kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita,” terang Mahyeldi. (LL/Fsl)
0 comments:
Posting Komentar