JAKARTA,
(GemaMedianet.com)
– Kebijakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy yang memberlakuan
sekolah lima hari dalam sepekan, serta bakal menghapus pelajaran Agama di
sekolah sontak menuai kritikan. Bahkan, karena kebijakan-kebijakan tersebut, Mendikbud
juga dianggap semakin aneh.
“Tambah
aneh! Pendidikan agama merupakan kurikulum yang wajib diajarkan di sekolah,” ungkap Ketua
Fraksi PPP DPR, Reni Marlinawati seperti dilansir JPNN, Selasa (13/6/2017).
Ia juga menyampaikan penolakan dari Fraksi PPP terhadap kebijakan lima hari sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik, apalagi ditambah dengan menghapus pelajaran agama di sekolah.
“PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD,” pungkas Reni Marlinawati, Anggota Komisi X DPR yang merupakan Ketua Fraksi PPP.
Seperti diketahui, beberapa jam sebelumnya, Mendikbud, Muhadjir Effendy, menyampaikan wacana penghapusan pelajaran Agama di sekolah saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI. Hal ini pun mengagetkan para Anggota Komisi X DPR.
Muhadjir beralasan, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau madrasah diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran Agama.
“Kalau sudah dapat pelajaran Agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas, atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum,” beber Muhadjir.
Terkait sekolah lima hari dalam sepekan, Muhadjir mengatakan, sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. “Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” katanya. (fat-esy/jpnn/fajar)
Ia juga menyampaikan penolakan dari Fraksi PPP terhadap kebijakan lima hari sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik, apalagi ditambah dengan menghapus pelajaran agama di sekolah.
“PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD,” pungkas Reni Marlinawati, Anggota Komisi X DPR yang merupakan Ketua Fraksi PPP.
Seperti diketahui, beberapa jam sebelumnya, Mendikbud, Muhadjir Effendy, menyampaikan wacana penghapusan pelajaran Agama di sekolah saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI. Hal ini pun mengagetkan para Anggota Komisi X DPR.
Muhadjir beralasan, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau madrasah diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran Agama.
“Kalau sudah dapat pelajaran Agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas, atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum,” beber Muhadjir.
Terkait sekolah lima hari dalam sepekan, Muhadjir mengatakan, sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. “Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” katanya. (fat-esy/jpnn/fajar)
0 comments:
Posting Komentar