09 Mei 2017

Sidang Vonis Ahok, MA Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim


JAKARTA, (GemaMedianet.com) – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Mahkamah Agung (MA) memastikan, majelis hakim akan memutuskan perkara Ahok sesuai fakta persidangan.

"Kami minta seluruh pihak untuk menghormati putusan hakim, putusan hakim pasti sesuai fakta persidangan," ujar Kabiro Humas dan Hukum MA Ridwan Mansyur, seperti dilansir detikcom, Selasa (9/5/2017).

Ridwan mengatakan, putusan hakim pasti ada yang membuat salah satu pihak kecewa. Dia menyadari, putusan persidangan tidak bisa mengakomodir semua pihak.

"Kita paham pasti ada pihak yang tidak menerima putusan, ada yang menerima. Tapi kalau tidak puas silakan tempuh jalur hukum lain," ucapnya.

Ridwan juga mengimbau kepada massa untuk tidak melakukan aksi anarkis. Dia berharap seluruh pihak lapang dada menerima putusan hakim di perkara Ahok.

"Jangan disalurkan ke tindakan anarkis atau tindak di luar ketentuan hukum. Gunakanlah saluran hukum karena kita ini negara hukum," tutur Ridwan. (rvk/ear)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog