PADANG, (GemaMedianet.com) –
Direktorat
Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui kembali berhasil
mengungkap kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah di kabupaten/kota Sumatera
Barat. Sejak 9 April hingga 15 Mei 2017, terungkap 72 kasus dengan jumlah
tersangka 98 orang.
Hal
itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar yang
diwakili Wakil Dirresnarkoba, AKbP Yulmar Try H dalam press release yang digelar
di Mapolda Sumbar, Selasa (17/5/2017).
”Dari
72 kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO).
dan 56 kasus merupakan non target operasi,” terang Yulmar.
Ia
menyebutkan, dari
pengungkapan 72 kasus tersebut Polda Sumbar berhasil menyita barang bukti
berupa Sabu-sabu seberat 460,68 gram, Ganja kering seberat 89,88 kilogram, 10
butir Pil Ekstasi, dan 47 butir Pil merek Happy Five dan 600 butir pil
Alprazolam.
Menurutnya,
pengungkapan kasus lebih banyak dilakukan dari pengembangan kasus dari orang-orang
yang telah menjadi target operasi di sejumlah wilayah di kabupaten/kota Sumatera
Barat.
”Wilayah
hukum Polresta Padang masih menempati posisi tertinggi pengungkapan kasus,
disusul Payakumbuh dan Bukittinggi,” sebut
Yulmar.
Ia
menambahkan, tangkapan
terakhir, atas nama tersangka DE (25) di Imelda Hotel. Dari DE kemudian berhasil ditangkap QR (37) di
Loby Hotel Fave. Selnjutnya dilakukan pengembangan lagi akhirnya ditangkap lagi
MR (32) di depn Swalyan Smile Kel.Pisang Kec.Pauh Kota Padang.
”Dari
tangan MR (32) berhasil disita barang bukti 4 paket diduga Narkotika golongan I
bukan tanaman jenis Shabu seberat 362,54 gram didalm mobil merek Hyundai warna
biru,” kata Yulmar.
Ia
menambahkan, berdasarkan keterangan QR (37) ia merupakan suruhan dari MR, dan
MR sendiri mendapatkannya dari AZ dn selanjuntnya mengaku memperoleh dri seseorang
di Lapas. ”Kasus ini akan terus kita kembangkan, karena beda instansi maka kita
nantinya segera melakukan koordinasi,” tegas
Yulmar. (ki)
0 comments:
Posting Komentar