JAKARTA, (GemaMedinet.com) — Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral, Ignasius Jonan melantik secara resmi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas) di Ruang Sarulla Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jum’at
(26/5/2017).
Pelantikan tersebut menindaklanjuti
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/P/2017 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan
Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi
Melalui Pipa.
Berikut jajaran Pengurus Komite BPH Migas
yang dilantik, Dr.Ir.M. Fanshurullah Asa, MT sebagai Ketua, Anggota Komite BPH
Migas Ir. Henry Ahmad, MT, H. Ahmad Rizal, MM, Drs. Sumihar Panjaitan, MM, Ir.
Hari Pratoyo, MM, Muhammad Ibnu Fajar, ST, Ir. Jugi Prajogio, MH, Ir. Saryono Hadiwidjojo,
SE, M.BA, dan Dr. Marwansyah Lobo Balia, M.Sc.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan dikesempatan
itu selain mengucapkan selamat kepada jajaran Komite BPH Migas yang telah resmi
menjadi Anggota Komite BPH Migas, juga mengingatkan adanya dua tugas besar yang
menanti Komite BPH Migas ke depan dan harus dapat dilaksanakan serta diupayakan
secara maksimal.
Dua tugas bagi BPH Migas tersebut,
yakni terkait biaya distribusi gas yang harus diupayakan seefisien mungkin
sehingga mencapai harga yang reasonable bagi masyarakat Indonesia. Kemudian
mengawal Penerapan Kebijakan Presiden RI mengenai Bahan Bakar Minyak satu harga
di seluruh NKRI. “Semoga
apa yang telah diharapkan, dapat dilaksanakan sebaik mungkin,” tukasnya.
(*/uki)
0 comments:
Post a Comment