JAKARTA, (GemaMedianet.com) – Aliansi masyarakat sipil
yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM membuat catatan evaluasi
terhadap Komnas HAM. Hasil evaluasinya, kinerja Komnas HAM dinilai masih buruk.
Koalisi
itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lebaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(Elsam), Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan
sejumlah organisasi lainnya.
Koalisi
tersebut melakukan evaluasi terhadap Komnas HAM pada periode 2012-2017. Komnas
HAM dinilai belum menunjukan kinerja baik, yang terindikasi dari penyelesaian
beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas sampai pada persoalan di
internal Komnas HAM.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, sejak
memasuki era reformasi, dalam melakukan penyelidikan dan menghentikan
pelanggaran HAM seperti mandat awal lembaga itu dibentuk tahun 1993, justru
Komnas HAM mengalami penurunan.
"Dalam perjalanan reformasi dari 1998
hingga saat ini kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari
mandat tersebut," kata Asfinawati dalam jumpa pers, di Kantor YLBHI, Jalan
Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Sejumlah kasus penyelidikan pelanggaran
HAM ada yang tidak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai berdarah 2014 yang
melibatkan TNI Polri, kasuh Aceh, kasus Wasior Wamena, kasus vaksin palsu, dan
kasus lainnya. "Sejumlah penanganan dan penyelidikan kasus pro justisia
gagal," ujar Asfinawati.
Tak hanya lambat mengusut kasus, Komnas
HAM juga didera persoalan internal. Koalisi itu menyoroti persoalan internal di
tubuh Komnas HAM, seperti masa jabatan pimpinan yang setahun sekali berganti,
dari sebelumnya dua tahun enam bulan. Ada kesan jabatan pimpinan jadi perebutan.
Hal itu yang dianggap bisa mengganggu kinerja pengusutan kasus karena Komnas
HAM menjadi lebih sibuk dengan urusan internal.
Ada juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) yang mencatat adanya kejanggalan terhadap laporan keuangan Komnas HAM
tahun 2015. "Kami dengar ada penyelewengan uang di internal," ujar
Asfinawati. (kcm)
0 comments:
Posting Komentar