PADANG,
(GemaMedianet.com) – Ratusan masyarakat Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Enam
Lingkung Kabupaten Padang Pariaman mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera
Barat, Senin (8/5/2017).
Mereka
menuntut lahan pembangunan gedung kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) dan
Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang yang merupakan tanah ulayat dikembalikan.
Sekretaris
Forums Pembela Tanah Ulayat Muhammad Ali mewakili warga menyampaikan, lahan
seluas lebih kurang 669 hektare tersebut adalah tanah ulayat. Pada tahun 1904,
lahan tersebut disewakan kepada pemerintah kolonial Belanda selama 75 tahun.
Setelah masa sewanya habis, lahan diambil alih oleh Komando Rayon Militer
setempat hingga tahun 1998, setelah itu kembali dikelola oleh masyarakat.
"Saat
ini sedang dibangun dua gedung kampus PNP dan ISI Padangpanjang di atas tanah
tersebut. Namun, pembangunan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan ninik mamak
warga setempat," katanya.
Dia
juga menyebutkan, proses pembangunan yang dilakukan sangat mengganggu karena
banyak pohon tumbuhan produktif seperti karet dan durian milik warga yang
rusak. Pekerjaan pembangunan dengan menggunakan alat berat juga mengganggu
jaringan pengairan sawah warga sekitar 1.400 hektare sawah di empat nagari.
Dia
menegaskan, warga tidak menghalangi atau menolak pembangunan, namun hanya
berharap ada itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membicarakan
pembangunan tersebut. "Kami hanya meminta Pemkab memiliki itikad baik dan
duduk bersama dengan ninik mamak untuk membicarakannya," ucapnya.
Dalam
aksi unjuk rasa yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat
Achiar bersama sejumlah anggota komisi itu, warga Kapalo Hilalang meminta DPRD
Provinsi Sumatera Barat dapat menindaklanjuti pengaduan warga, dan membicarakan
persoalan itu dengan gubernur dan bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
Menanggapi
penyampaian aspirasi masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat
Achiar menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Padang
Pariaman.
Sementara,
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabrana yang juga ikut
menerima aspirasi masyarakat meminta melengkapi
dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan yang diperlukan. "Dengan
didukung dokumen yang lengkap, upaya DPRD dalam memperjuangkan masyarakat akan
semakin kuat karena memiliki dasar yang jelas," katanya. (em)
0 comments:
Posting Komentar