09 Mei 2017

Datangi DPRD Sumbar, Masyarakat Kapalo Hilalang Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan


PADANG, (GemaMedianet.com) – Ratusan masyarakat Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (8/5/2017).

Mereka menuntut lahan pembangunan gedung kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) dan Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang yang merupakan tanah ulayat dikembalikan.

Sekretaris Forums Pembela Tanah Ulayat Muhammad Ali mewakili warga menyampaikan, lahan seluas lebih kurang 669 hektare tersebut adalah tanah ulayat. Pada tahun 1904, lahan tersebut disewakan kepada pemerintah kolonial Belanda selama 75 tahun. Setelah masa sewanya habis, lahan diambil alih oleh Komando Rayon Militer setempat hingga tahun 1998, setelah itu kembali dikelola oleh masyarakat.

"Saat ini sedang dibangun dua gedung kampus PNP dan ISI Padangpanjang di atas tanah tersebut. Namun, pembangunan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan ninik mamak warga setempat," katanya.

Dia juga menyebutkan, proses pembangunan yang dilakukan sangat mengganggu karena banyak pohon tumbuhan produktif seperti karet dan durian milik warga yang rusak. Pekerjaan pembangunan dengan menggunakan alat berat juga mengganggu jaringan pengairan sawah warga sekitar 1.400 hektare sawah di empat nagari.

Dia menegaskan, warga tidak menghalangi atau menolak pembangunan, namun hanya berharap ada itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membicarakan pembangunan tersebut. "Kami hanya meminta Pemkab memiliki itikad baik dan duduk bersama dengan ninik mamak untuk membicarakannya," ucapnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar bersama sejumlah anggota komisi itu, warga Kapalo Hilalang meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menindaklanjuti pengaduan warga, dan membicarakan persoalan itu dengan gubernur dan bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.

Menanggapi penyampaian aspirasi masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Padang Pariaman.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabrana yang juga ikut menerima aspirasi  masyarakat meminta melengkapi dokumen-dokumen terkait kepemilikan lahan yang diperlukan. "Dengan didukung dokumen yang lengkap, upaya DPRD dalam memperjuangkan masyarakat akan semakin kuat karena memiliki dasar yang jelas," katanya. (em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog