Mereka yang mengikuti Bimbingan Teknis ini adalah perwakilan ASN di masing-masing OPD yang terpilih sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Sebagai nara sumber pada bimtek tersebut dari Deputi Kemenpan-RB yaitu Bapak Adrinal Tanjung,SE,Akt.M.Si.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Padang Bapak Ir.H.Emzalmi,M.Si Senin ( 22/5/2017 ). Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Padang mengatakan “Perubahan itu membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu, sesuatu hal dari yang tidak bisa menjadi bisa” jadi perubahan itu adalah untuk merubah sikap dan perilaku untuk bisa dijadikan contoh bagi ASN lain kearah yang lebih baik.
“Perubahan itu harus dimulai dari dalam diri seseorang, sebagai ASN harus bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya. Ada 5 hal yang harus diterapkan dalam bekerja. Pertama, Integritas/keputusan yang akan diambil, rasionalkah atau tidak. Kedua, Profesionalisme, kita harus menguasai pekerjaan kita. Ketiga, Kerjasama, mampu melakukan kerjasama, Take and Gile. Keempat, Inovasi, harus mempunyai Inovasi-inovasi atau terobosan. Kelima, Mempunyai kemampuan yang baik dalam bekerja.
"Hari ini itu yang harus kita coba perbaiki, agen perubahan itu kita-kita ini yang akan melakukan perubahan yang tidak lazim itu," tandasnya.
Diakhir kata Wawako mengajak peserta untuk mengikuti bimtek dengan baik, dan mengembalikannya ke jati diri kita masing-masing, “raso dibaok naiak pareso dibaok turun” berfikir rasional. "Tolong dikoreksi apa kata hati kita melalui reformasi birokrasi ini, harap wawako. (Vebrinanda)
0 comments:
Post a Comment