PADANG, (GemaMedianet.com) - Wakil Gubernur Nasrul Abit membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Padang, Kamis (6/4/2017).
Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Sat Pol PP Drs. Asadullah, MSc, Kasat Pol PP Provinsi sebagai nara sumber dan Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, serta beberapa tenaga administrasi dari Linmas sebgaai perserta Bintek,
Wagub Nasrul Abit menyampaikan, setiap waktu anggota Satuan Pol PP mesti selalu berorientasi meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan pelayanan kenyamanan kepada masyarakat. Mencari ilmu pengetahuan merupakan sebuah kewajiban untuk berupaya hidup lebih baik. Begitu juga untuk semua aparatur Pol PP, selain perintah Allah SWT juga merupakan prestasi diri sendiri. Karena itu jika ada kesempatan menambah sekolah itu lebih baik, bahagian dari perjuangan hidup untuk dapat membangun berkarier lebih baik selain juga memperlihatkan dedikasi pekerjaan dalam kedinasan.
Ia juga menyebutkan, tugas dan peran Pol PP itu adalah menegakan Perda, Peraturan Kepala Daerah serta memberikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dalam kenyamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam tugasnya setiap Satuan Pol PP selalu berkoordinasi dalam menjalan peran, fungsi dan tugas pokok baik antara kabupaten/kota maupun dengan provinsi. Sehingga dengan kerjasama yang baik, setiap persoalan akan mudah untuk diselesaikan.
“Jangan ada ego sektoral yang tidak perlu, dan perlu diketahui juga bahwa gubernur memiliki kewenangan untuk menilai, serta mengevaluasi kerja bupati/walikota sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegas Nasrul Abit.
Di kesempatan itu Wagub Nasrul Abit menyampaikan permohonan secara langsung kepada Kemendagri melalu Direktur Pol PP Drs. Asadullah, MSc, untuk membuatkan aturan yang jelas bagaimana persoalan bencana kebakaran dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Karena di lapangan kita amat kasihan terhadap korban kebakaran yang mendadak mereka tidak punya apa (miskin) dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, jika aturan itu ada tentu peranan Damkar pada satuan Pol PP di provinsi memiliki peran yang penting dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan maupun terhadap bencana alam dan kebakaran. (Hms)
0 comments:
Posting Komentar