10 April 2017

Proses Pemekaran 8 Nagari di Solsel Dapat Dukungan Wakil Rakyat

SOLSEL, (GemaMedianet.com) -- Delapan nagari (desa) di Solok Selatan (Solsel) menunggu proses register di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk penataan nagari persiapan atau nagari pemekaran.

Sejauh ini proses pemekaran nagari di Solsel mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan ini seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Solsel, Ali Sabri Abbas dan Armen Syahjohan pada awak media Minggu (9/4/2017).

Ali menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat sangat mendukung pemekaran nagari di Solsel sebab selain mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga lebih memudahkan masyarkat dalam melakukan pengurusan yang berkaitan dengan pemerintah nagari. "Semakin banyak nagari semakin mudah mengurusnya. Nagari yang mekar dari nagari induk segera mengejar ketertinggalan dari nagari induk, apalagi jelang pemilu data penduduk lebih valid," ujarnya.

Jika dalam tahun ini nomor register nagari persiapan keluar dari provinsi Sumbar, imbuhnya pihak nagari yang menginginkan pemekaran diharapkan segera mempersiapkan segala-sesuatu. Baik personil, sarana dan prasarana. "Sebab, ini adalah keinginan nagari yang bersangkutan," katanya.

Disamping itu, katanya apabila jumlah nagari banyak tentunya alokasi Dana Desa (DD) yang diterima lebih besar. "Jika register sudah keluar, kami di DPRD bersama pemkab Solsel siap membuatkan Perda mengenai itu. Di Solsel saat ini hanya 39 nagari, jauh lebih sedikit jika dibandingkan pemkab Pessel yang berjumlah ratusan nagari," katanya.

Terpisah, Wakil ketua DPRD Solsel fraksi Gerindra, Armen Syahjohan mengatakan pihaknya mendukung pemekaran delapan nagari di Solsel. "Kita mendukung, jika tidak disetujui berarti DPRD tidak berpihak pada masyarakat dong," tandasnya.

Apalagi katanya, dana DD dari pemerintah pusat mencapai Rp1 miliar untuk tiap nagari yang secara otomatis berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Lebih banyak nagari tentu lebih baik,"tambahnya.

Sementara, Plt.Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Basrial mengatakan usulan penataan nagari ke provinsi Sumbar sejauh ini masih menunggu keluarnya nomor registrasi. Pada 2015 ada tiga nagari yang diusulkan dan 2017 lima nagari. "Usulan tiga nagari di 2015 lama dikarenakan menunggu keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 01 Tahun 2016 tentang penataan desa," katanya.

Permendagri No 01 Tahun 2016 tersebut imbuhnya, keluar pada Desember 2016 sehingga usulan penataan tiga nagari di 2015 belum memperoleh nomor register dari provinsi Sumbar. "Jika register sudah dapat maka baru diangkat pejabat sementara nagari yang mekar itu. Kemudian, dalam jangka waktu 1-3 tahun masih menggunakan alokasi anggaran dari nagari induk. APB nagari induk dipergunakan dan setelah itu baru diajukan perda ke DPRD Solsel," katanya.

Menurutnya, sejauh ini persyaratan penataan nagari sesuai UU Nomor 06 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 01 Tahun 2016 ke-delapan nagari yang diusulkan dalam penataan nagari tersebut telah memenuhi persyaratan. "Delapan nagari ini sudah oke, syarat mutlak itu adalah jumlah penduduk/jumlah KK, sekarang hanya menunggu register lagi,"katanya.

Adapun delapan nagari yang dalam proses menunggu register adalah, pada 2015 nagari Lubuk Gadang Tenggara pemekaran dari nagari Lubuk gadang Timur. Nagari Lubuk Gadang Barat pemekaran Lubuk Gadang Selatan (LGS). Nagari Lubuk Gadang Barat Daya pemekaran nagari LGS.

Pada 2017, nagari Pakan Rabaa Selatan pemekaran nagari Pakan Rabaa. Nagari Pakan Rabaa Utara Duo pemekaran nagari Pakan Rabaa Utara. Nagari Pekonina Alam Pauh Duo pemekaran nagari Alam Pauh Duo. Nagari Balun pemekaran nagari Pakan Rabaa Tengah dan Nagari Batang Lolo pemekaran nagari Pakan Rabaa Tengah.(Okt/Hln)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog