PADANG (GemaMedianet.com)
– Pantai Padang terus ditata, agar
lebih indah dan menarik. Penataan tidak saja kepada objek wisata, akan tetapi
menyasar parkir kendaraan. Untuk lebih tertata, Pemerintah Kota
Padang mengimbau kepada pemilik perusahaan travel yang memiliki bus pariwisata
untuk tidak parkir sembarangan.
Bus pariwisata hanya boleh menaikturunkan
penumpang di kawasan Pantai Cimpago untuk kemudian parkir di lokasi lain.
"Dalam rangka penataan parkir di
kawasan Pantai Cimpago, khusus untuk bus pariwisata hanya boleh dengan sistem
drop off," terang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi
Iswandi, kemarin.
Bus pariwisata hanya dibolehkan parkir di
jalan Dipenogoro. Sedangkan kendaraan pribadi tidak diizinkan parkir di badan
jalan dekat pedestrian di Pantai Cimpago.
"Tempat parkir kendaraan pribadi
adalah pada sisi timur atau di depan LPC, mulai 1 April 2017 kendaraan yg tidak
mematuhi akan diderek oleh petugas," tegas Medi.
Sementara, untuk kenyamanan, Pemko Padang
menerbitkan himbauan kepada seluruh pengunjung Pantai Padang. Himbauan bernomor
556.1/ 268 /DISPARBUD/2017 itu diantaranya mengajak pengunjung berbelanja di
tempat yang ditentukan, tidak menginjak rumput, tidak membuang sampah
sembarangan, dan lainnya. (Charlie)
0 comments:
Posting Komentar