PADANG, (GemaMedianet.com) – Sebanyak 24.000 paket perdana konversi BBM ke BBG tahun ini akan
didistribusikan kepada nelayan kecil kepada 14 Kabupaten/Kota di 10 propinsi.
Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat merupakan dua daerah di Provinsi
Sumatera Barat yang penerima paket perdana konversi tersebut.
Hal itu dikatakan Deputi Koordinasi
Sumber Daya Alam dan Jasa, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur
Migas Kementerian ESDM, Agung Kuswandono pada Rapat Koordinasi Percepatan
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan,
Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan
Kecil Wilayah Sumatera di hotel Mercure, Kamis (27/4/2017).
Ia menjelaskan, penentuan calon penerima
paket perdana dilakukan melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan
dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Kota. Dengan kriteria
penentuan penerima yaitu nelayan pemilik kapal dengan ukuran 5 GT, kapal
memiliki bahan bakar bensin, kapal yang digunakan memiliki daya mesin 13 HP,
jenis alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang ramah lingkungan.
Dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah atau Badan usaha.
Ia juga menyampikan, pada tahun 2016,
laporan dari PT. Pertamina selaku BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah,
realisasi distribusai paket perdana untuk kapal nelayan kecil sesuai amanat
Perpres 126/2015 sebanyak 5.473 paket, yang terdiri dari mesin kapal, tabung
LPG 3 Kg, Konverter kit, Longtail dan Asesories lengkap dan uji coba.
Distribusi paket perdana sejumlah 5.473 paket tersebut meliputi 5 Provinsi dan
10 Kabupaten.
“Respon yang begitu tinggi muncul dari
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Pesisir, sehingga begitu banyak
permintaan yang ditujukan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman untuk memfasilitasi
serta pelaksanaan demo penggunaan konverter kit untuk kapal nelayan kecil,”
tambahnya lagi.
Sementara Wakil Walikota Padang, Emzalmi,
saat membuka rakor tersebut mengatakan, paket perdana konversi BBM ke BBG untuk
mendukung upaya efisinsi anggaran, penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih
dan efisien, , emisi gas yang buangannya lebih ramah lingkungan, mudah
didapatkan. Kemudian, kinerja mesin relatif tidak berbeda dengan menggunakan
Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Rakor ini bertujuan untuk memfasilitasi
pihak-pihak terkait dalam mendorong percepatan implementasi peraturan presiden
nomor 126 tahun 2015 tersebut, serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah
terhadap penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG untuk kapal
perikanan bagi nelayan kecil di wilayah Sumatra,” tutur Emzalmi.
“Semoga dengan adanya konversi ini, bisa
meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan Kota Padang,” harap Emzalmi. (Ir/Hms)
0 comments:
Post a Comment