PADANG, (GemaMedianet.com) – Komisi II DPRD Provinsi
Sumatera Barat membantah telah melakukan pembatasan terhadap wartawan dalam
menjalankan kegiatan jurnalistik di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Barat,
khususnya Komisi II yang membidangi ekonomi.
Penegasan
itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yuliarman ketika
menjawab konfirmasi beberapa awak mediaonline terkait kesan ”menghalangi”
peliputan kegiatan komisi II, Kamis (13/4/2017).
Ketua
Komisi II, Yuliarman juga menyebutkan, dalam peliputan pihaknya tidak ada menentukan
berapa jumlah awak media yang akan melakukan tugas peliputan. Terpenting bagi
DPRD berjalannya publikasi dan informasinya diterima oleh masyarakat luas.
Oleh
karena itu, kata Yuliarman lagi, sekaitan kegiatan Komisi II yang menerima
aspirasi masyarakat Singkarak pagi tadi perlu mengikutsertakan media-media
tertentu, tetapi bukan berarti justeru tidak melibatkan atau membatasi media
lainnya. Bagaimana pun masing-masing media itu memiliki kekhasan dan pasar
tersendiri.
”Terpenting
lagi, jangan nantinya berita yang ingin kita ekspos, justeru tidak sampai ke
tengah masyarakat,” aku Yuliarman dalam menyampaikan pesannya kepada pihak
humas yang juga bertugas memfasilitasi kegiatan DPRD dengan awak media.
Ia juga menilai, membatasi-batasi wartawan itu
justeru akan menimbulkan masalah. Apalagi terkait penganggarannya bukan pula
berasal dari komisi II, karena memang sumber pendanaannya terletak di bagian
humas sekretariat DPRD.
Ia justeru mengapresiasi kecepatan mediaonline dalam
menyampaikan informasi ke tengah masyarakat, baik berita nasional maupun daerah.
”Peristiwa
yang terjadi hari ini langsung cepat kita terima, dan diketahui hari itu juga,”
ucap Yuliarman yang akrab disapa Mak Itam ini sembari meminta men-share berita-berita
umum dan DPRD terkini baik melalui facebook, whatsapp atau pun pesan singkat
SMS.
Oleh karena itu ia juga mengaku cukup heran, jika
sampai media seperti media online sampai dibatasi dalam melakukan tugas
peliputan di DPRD. Apalagi kondisi kekinian beberapa media konvensional
terlihat sudah mengarah ke media online,
hal itu justeru perlu menjadi perhatian humas.
”Nanti
akan saya coba pertanyakan hal itu kepada bagian humas,” tegasnya.
Seperti diketahui pada Kamis pagi salah seorang staf
humas mendatangi ruang press room dan menanyakan keberadaan ketua forum
wartawan parlemen. Karena dijawab lagi keluar, staf humas tersebut menyebutkan kepada
tiga wartawan yang berada di ruangan tersebut, bahwa komisi II membutuhkan 3
wartawan harian dan 1 wartawan mingguan untuk melakukan peliputan kegiatan
mereka.
Berhubung dari ketiganya hanya satu orang berasal
dari wartawan mingguan, maka yang bersangkutan langsung menuju ruang komisi II.
Sementara dua wartawan lainnya karena tidak merasa bagian dari permintaan dari
staf humas itu, menyela apakah mereka yang berasal dari medionline tidak
diikutkan ? Staf humas tersebut menjawab, ”Indak ado permintaan itu dari komisi II da (uda,
kakak, abang, red).” Secara refleks,
wartawan yang menerima jawaban seperti itu menyindir, ”Ooo begitu ya da.”
Jengah
dengan kondisi tanpa kegiatan, kedua wartawan tersebut sepakat untuk
mempertanyakan hal itu kepada ketua komisi II. Keluar dari press room, kedua
wartawan itu kemudian bertemu dengan salah seorang wartawan medionline lainnya.
Ia juga menerima informasi serupa, dan mengungkapkan kekecewaannya terkait pembatasan tersebut.
Ketiganya
kemudian menuju ruang komisi II, namun alangkah kagetnya mereka. Di dalam
ruangan itu ternyata ada puluhan awak dari berbagai media, tidak seperti
permintaan awal dari staf humas sebelumnya. Mendapati hal itu, ketiganya
semakin kecewa. ”Lhoo, katanya cukup 4 media saja,” ketus ketiganya. Mendengar
hal itu, beberapa rekan wartawan di ruangan itu terlihat hanya saling pandang dan
selanjutnya seperti sibuk dengan aktifitasnya sendiri. (mr/ym/sr)
0 comments:
Posting Komentar