17 April 2017

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Pemprov Sumbar Optimis Kenaikan PKB

PADANG, (GemaMedianet.com) – Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2017, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat tengah mengembangkan kemudahan pembayaran pajak melalui ATM bekerjasama dengan BNI dan BRI,  pelayanan one stop service (pelayanan satu loket, red), yakni wajib pajak dalam membayar setiap tahunnya cukup pada satu loket, mendaftar dan langsung bayar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Ali Asmar, dalam penyampaian nota jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Ranperda Nagari pada rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Senin (17/4/2017).

Ia menyebutkan, Pemerintah Daerah Sumatera Barat Optimis dengan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2017, sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,

Untuk PKB bagi masyarakat Sumatera Barat yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu akan naik hingga 4 persen. Sementara pajak kendaraan pertama akan naik 0,25 persen dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen.

“Dalam Ranperda ini ada rencana kenaikan PKB dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen dan kenaikan pajak progresif. Hal ini sudah melalui pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat,” katanya.

Dijelaskan, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa tarif PKB pribadi ditetapkan, untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar palinh rendah 1 persen dan paling tinggi 2 persen. Sedangkan untuk kendaraan kedua dan seterusnya ditetapkan paling rendah 2 persen dan paling tinggi 10 persen.

“Adanya kenaikan tarif kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat tersebut  sudah melalui kajian yang matang, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak memunculkan persoalan baru,” ucapnya

Rapat paripurna selain beragendakan mendengarkan jawaban gubernur terhadap Ranperda perubahan Perda Pajak Daerah, juga berisi penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Nagari.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim mengawali pembukaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Nagari berharap, hal-hal yang membutuhkan penyempurnaan terhadap Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia pembahas.

“Pada prinsipnya aturan yang dilahirkan harus mengakomodir hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan nagari dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi penyempurnaannya akan berjalan seiring pembahasan nantinya,” ujarnya. (emr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog