PADANG (GemaMedianet.com)
– Tidak ada yang tak mengenal 'drone'. Kendaraan udara berbentuk seperti
pesawat terbang atau helikopter ini kini telah disalahgunakan.
"Saat ini drone telah digunakan oleh
oknum tertentu untuk distribusi narkoba," ungkap Walikota Padang H.
Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo saat rapat Kominda di Balaikota Padang, Jumat
(31/3/2017).
Pesawat "drone" yang
dikendalikan dengan remote control itu ditenggarai telah menyasar Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas). Narkoba dapat masuk ke dalam Lapas melalui alat ini.
Dengan menyelipkan narkoba di "drone" tersebut, kemudian pengendali
menerbangkan "drone" menuju ke dalam Lapas.
"Kita tengah berupaya menyikapi
bagaimana 'drone' ini bisa kita kendalikan," ujar Mahyeldi.
Seperti diketahui, pada awalnya
"drone" hanya digunakan oleh pihak militer. Saat ini penggunaan
"drone" sudah semakin meluas. Selain pihak militer, "drone"
juga biasanya digunakan oleh badan pemerintah terutama yang ada hubungannya
dengan intelijen dan pertahanan. Bahkan kini "drone" digunakan oleh
masyarakat awam.
Secara garis besar, jenis
"drone" dapat dibagi ke dalam dua kelompok utama yaitu
"drone" militer dan "drone" komersial. "Drone"
militer adalah jenis yang digunakan oleh pihak militer atau badan pemerintah.
Sedangkan "drone" komersial bisa dibeli dan digunakan oleh masyarakat
awam.
Selain itu "drone" juga dapat
digunakan untuk membawa berbagai barang. Beberapa tahun belakangan,
"drone" sudah digunakan sebagai fasilitas untuk mengirim barang oleh
beberapa perusahaan di Amerika Serikat.
Karena ukuran "drone" yang
digunakan untuk keperluan pengiriman barang relatif kecil, barang yang bisa
dikirim dengan "drone" biasanya memiliki bobot yang tidak terlalu
berat. Rata-rata drone yang digunakan untuk mengirim barang biasanya mampu
membawa beban hingga 500 gram sampai 1 kilogram.
Selain digunakan untuk mengirim barang,
"drone" juga sering digunakan dalam proses pembuatan film untuk
mengambil gambar dengan menggunakan kamera dari ketinggian.(Charlie)
0 comments:
Posting Komentar