PADANG,
(GemaMedianet.com)
– Sajian
persentase beberapa data yang dilaporkan Walikota Padang Mahyeldi dalam nota Laporan
Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Walikota Padang Tahun 2016 pada Senin 3
April 2017, dinilai tidak sinkron dengan data yang disajikan oleh OPD terkait.
"Hal
itu terungkap setelah beberapa hari dalam pembahasan Pansus II DPRD Padang bersama
OPD terkait biaya tidak langsung," kata
Ketua Pansus II DPRD Padang, Gustin Pramona, Selasa (11/4/2017).
Menurutnya,
kondisi tersebut menjadi catatan bagi Pansus II, dan Pansus II akan minta untuk
dibahas kembali. Meski tidak semua OPD, sebutnya, yang menyajikan laporan tidak
sama dengan laporan Walikota. "Namun hal ini penting untuk jadi perhatian.
Seharusnya, angka-angka dalam laporan itu tidak berbeda sama sekali,” ulasnya,
Gustin
Pramona menilai, nota resmi LKPj Walikota merupakan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan
ke masyarakat. Oleh karena itu siapapun boleh melihat. ”Jika penyampaian antara
Walikota dengan OPD beda, ini kan aneh sekali, ada apa sebenarnya,” tukasnya.
Dijelaskan,
pembahasan mengenai Biaya Tidak Langsung mencakup biaya seluruh Aparatur Sipil
Negara efektif di Kota Padang. Pembahasan menyangkut gaji pegawai dan tidak ada
masalah karena aturannya sudah jelas. "Yang menjadi sorotan hanyalah
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya. (em/mul).
0 comments:
Posting Komentar