PADANG,
(GemaMedianet.com)
– Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berhasil menetapkan tiga
Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2016 dalam rapat
paripurna, Senin (3/4/2017).
Ketiga pansus itu, yakni Pansus I
diketuai Masrul Rajo Intan dari Fraksi PAN membahas LKPj Walikota Padang tahun
2016 tentang Pendapatan dan Pembiayaan. Pansus II tentang Belanja Langsung
diketuai Gustin Pramona dari Fraksi Nasdem dengan mitra kerja SKPD terkait
bidang Belanja Lansung. Sedangkan Pansus III terkait bidang Belanja Tidak
Langsung diketuai Faisal Nasir.
Ketua DPRD Padang, Erisman mengatakan,
penetapan Pansus I, II dan III guna memenuhi Surat Sekda Padang Nomor
130.4/72.1/Pem/2017 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengantar Buku LKPj Walikota
tahun 2016. Penetapan dalam rangka pembahasan LKPJ itu juga didasarkan pada
rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu
lalu.
“Dengan ditetapkannya keputusan tersebut,
maka tiap pansus diharapkan dapat segera melakukan pembahasan. Masing-masing
Pansus nantinya harus menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan
tentang LKPj Walikota tahun 2016 tersebut,” terang Erisman.
Ia juga menyinggung soal Perda Tata
Ruang Kota Padang seperti peruntukan Kawasan Pertanian yang sudah dijadikan
masyarakat sebagai areal pemukiman. Hal itu mengakibatkan seringnya terjadi
banjir, karena tidak sesuai peruntukannya.
Untuk itu, sebut Erisman, DPRD Kota Padang memandang perlu segera
merevisi perda dimaksud. “Harapannya kepada Pemko Padang sebagai pelaksana
kegiatan agar masyarakat Kota Padang dapat terlayani sesuai dengan visinya
sesegera mungkin sehingga masyarakat bisa menikmatinya,” tukasnya. (em/mul)
0 comments:
Posting Komentar