SLEMAN, (GemaMedianet.com) –Untuk melindungi generasi muda bangsa
dari bahaya pornografi, terlebih Indonesia dalam beberapa tahun ke depan
dipastikan segera menikmati bonus demografi, maka fungsi dan peran keluarga
sebagai yang pertama dan utama untuk membentengi anak dari bahaya pornografi
kembali dipertegas.
“Karena kalau keluarga suskes mendidik dan
melindungi anak-anaknya, Insya Alloh upaya perlindungan anak-anak dari bahaya
pornografi akan berhasil,” papar Deputi bidang Koordinasi Perlindungan
Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, (19/4/2017) pagi, saat menyampaikan
arahannya dalam rapat koordinasi Peningkatan Ketahanan dan Kesejahteraan
Keluarga sebagai Upaya Pencegahan Bahaya Pornografi. Rakor dibuka oleh Bupati
Sleman, Sri Purnomo; dan dihadiri oleh jajaran SKPD se-Kab Sleman, DI
Yogyakarta.
Berbagai produk regulasi untuk cegah pornografi
sudah lengkap, begitu pula dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) lalu pembentukan
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) lewat Perpres
No.25/2012. Namun, memang belum dilaksanakan secara optimal seiring dengan
kinerja gugus tugas yang diketahui “kurang aktif.”
“Untuk itu saya mengajak bapak/ibu yang hadir mengaktifkan
kembali gugus tugas tadi. Dengan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak
yang masih tinggi, GTP3 di Kab Sleman juga saya minta dapat ikut aktif,” tambah
Sujatmiko.
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo
mengakui, bahwa kemajuan dan kemudahan akses internet sangat berpengaruh
terhadap berbagai kemajuan yang dicapai oleh Kab Sleman. “Tapi di sisi lain,
akses internet juga mempengaruhi anak-anak muda Sleman atas berbagai penyakit
masyarakat yang terjadi, salah satunya adalah akibat dari mengakses konten
pornografi di internet dan ini jadi tantangan tersendiri bagi kami apalagi
sejak tahun 2013 kabupaten kami ditetapkan sebagai daerah layak anak,” ungkap Sri
Purnomo dalam sambutan pembukaannya,
Sri Purnomo menambahkan, Perda yang khusus
melindungi anak juga sudah lama diterbitkan tetapi memang belum memperoleh
hasil yang maksimal. Di sisi lain, Pemkab Sleman terus berupaya mewujudkan
program “ramah anak” tadi di semua lini, mulai dari sekolah hingga tingkat
desa. “Kami bekerja sama dengan semua pihak termasuk Kepolisian misalnya, untuk
mengajarkan anak tertib di jalan termasuk membatasi penggunaan sepeda motor
oleh anak-anak,” kata Sri lagi.
Di forum yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB, Kab Sleman,
Mafilindati Nuraini mengungkapkan, bahwa masalah terbesar di Kab Sleman sejauh
ini adalah kasus pelecehan seksual, kehamilan usia dini, dan kurangnya kepedulian
masyarakat.
“Kami berusaha mencegah pornografi dengan
memulainya dari kaum perempuan. Kami punya program pelatihan penggunaan
smartphone untuk perempuan agar mereka mampu mendampingi anak-anaknya ketika
menggunakan smartphone itu. Selain memang smartphone digunakan pula oleh
perempuan untuk kepentingan usaha mereka demi membantu ekonomi keluarga dan
jumlah populasi perempuan di Kab Sleman jumlahnya paling banyak,” ujarnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), Maria Advianti menyebutkan, pencegahan pornografi harus dimulai dengan
upaya literasi internet yang dilakukan dengan berbagai langkah terobosan baru
seiring dengan kemajuan berbagai inovasi konten pornografi. “Karena memang satu
yang situs yang berhasil kita tutup, akan tumbuh seribu situs serupa dan masih
dengan mudahnya dapat diakses oleh anak-anak kita,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, pencegahan pornografi
berarti harus memperkuat fungsi ketahanan keluarga karena sangat terkait dengan
pola asuh, cara mendidik orang tua, dan kemampuan keluarga menerjemahkan ajaran
agama, budaya, dan etika perilaku keseharian kita.
Dari sisi kesehatan, menurut Perwakilan dari
Kepala Pusat Determinasi Kesehatan Kemenkes, Mukti E Rahadian, kecanduan
pornografi jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan kecanduan narkoba atau
miras. “Pornografi itu sifatnya silent, sulit dibuktikan dan efeknya
berlangsung lama serupa dengan kecanduan makanan. Rasanya akan teringat terus,
begitu kira-kira. Kita perlu waspadai bersama bahwa pornografi adalah ancaman
global yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia,” papar Mukti.
Kementerian Kesehatan mendorong pelaksanaan
deteksi dini adiksi pornografi pada anak usia sekolah dengan menggunakan
instrumen Youth Pornography Addiction Screening Test –Indonesia (YPAST-Ina)
sebagai bagian upaya preventif dan promotif serta memasukannya dalam salah satu
kegiatan dari Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). (in/kpai)
0 comments:
Post a Comment