12 April 2017

Aliansi BEM se Sumbar Desak Kasus SPJ Fiktif Ditangani KPK


PADANG, (GemaMedianet.com) – Lambannya penanganan kasus SPJ fiktif yang melibatkan oknum pejabat teras di Dinas Prasjal Tarkim (Disprasjal Tarkim) Sumbar, membuat seratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (12/4/2017).

Demo Mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat ini menyampaikan aspirasi dan kritikannya di halaman gedung DPRD Sumatera Barat. Mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan Stop pelemahan pergerakan mahasiswa, Stop Pembungkaman kebebasan berpendapat, SPJ Fiktif Bukan Wewenang #POLRI#, Korupsi E KTP apa kabar ?!! dan Usut Tuntas SPJ Fiktif !!

Dalam orasinya secara bergantian, gabungan mahasiswa dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Presiden BEM UNP Haris, dan Nurul Fikri.tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta kepada Kapolri untuk mengembalikan Kasus SPJ Fiktif ke Pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar. Mahasiswa juga menuntut penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi E- KTP.

‘Kasus SPJ fiktif semakin tak jelas, dan telah layak diambil alih oleh KPK dikarenakan kerugian Negara sudah lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.

Selain itu terkait penangkapan aktivis mahasiswa di Jakarta, Nurul Fikri dalam orasinya juga menuntut Polisi agar taat pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan menghentikan sikap arogansinya terhadap mahasiswa atau pun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di depan umum.

Bahkan peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK yang menangani kasus korupsi E-KTP) turut menjadi perhatian mahasiswa dalam orasinya.

Setelah berorasi beberapa menit, gabungan mahasiswa BEM KM Unand, UNP, STIPIK dan LP3i tersebut diterima Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, dan Ketua Komisi IV M.Nurnas. Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim sebelumnya tengah memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda nagari dan pajak daerah

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyampaikan, bahwa terkait kasus SPJ fiktif itu DPRD tidak tinggal diam, dan telah menyikapi kasus tersebut dengan menyurati pemerintah daerah. Apalagi, nilainya cukup besar mencapai 43 miliar. Bukan tidak mungkin kasus yang sama pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya, hanya saja belum terungkap.

”Namun karena saat ini kasus itu sudah berada di ranah hukum, maka DPRD menghormati kewenangan itu dan menunggu perkembangan penanganan kasus itu dari Bareskrim,” terang Hendra.

Ia juga menyebutkan, dalam Kasus SPJ Fiktif tersebut DPRD Sumbar hanya bisa melakukan pengawasan karena masalahnya sudah sampai di BPK Pusat dan saat ini kasus itu juga sudah ditangani Bareskrim Polri. Begitu juga masalah Kasus E- KTP sudah ditangani oleh KPK, karena merupakan wewenang pusat.

Apa yang disampaikan Ketua DPRD, diamini Ketua Komisi IV M.Nurnas. Ia menyebutkan, DPRD tidak pernah tinggal diam terhadap kasus SPJ fiktif, karena sebelumnya telah menindak lanjuti persoalan itu dengan langsung melakukan rapat kerja bersama unsur pimpinan DPRD dan pemerintah provinsi.

”Bahkan terkait SPJ fiktif kita menyiapkan pembentukan pansus terkait sistim perencanaan dan menjalankan kegiatan,” terang M.Nurnas.

Seperti diketahui, kasus SPJ fiktif yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp43 miliar tersebut diduga dilakukan dengan modus pembuatan SPJ fiktif dalam program pembebasan lahan. Yakni lahan untuk pembangunan jalan Samudra, Padang dan pembangunan jalan fly over Duku, Padang Pariaman-Padang.

Tandatangani Nota Kesepakatan

Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim menambahkan, DPRD Sumbar mendukung Aspirasi Mahasiswa. Bahkan apabila Mahasiwa menulis dan menyampaikan surat untuk KPK, maka DPRD akan menyampaikannya ke Pusat.

”Kita akan menerima beberapa perwakilan mahasiswa di dalam gedung terkait aspirasi yang disampaikan,” ujar Hendra kemudian sembari meminta perwakilan para peserta aksi untuk masuk ke Ruang Loby DPRD Sumbar.

Sekitar pukul 12.20 WIB, DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Sumbar akhirnya menanda tangani Nota Kesepakatan yang telah dibuat terkait aspirasi mahasiswa. Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dan Koordinator Aliansi BEM Sumbar, Nurul Fikri selanjutnya membubuhkan tandatangan.

Pantauan GemaMedianet.com, penyampaian aspirasi berlangsung damai. Sementara petugas kepolisian tampak terus berjaga-jaga di lokasi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  (mr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog