PADANG,
(GemaMedianet.com)
– Lambannya
penanganan kasus SPJ fiktif yang melibatkan oknum pejabat teras di Dinas Prasjal
Tarkim (Disprasjal Tarkim) Sumbar, membuat seratusan mahasiswa
yang berasal dari berbagai perguruan tinggi mendatangi gedung DPRD Sumatera
Barat sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (12/4/2017).
Demo
Mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se
Sumatera Barat ini menyampaikan aspirasi dan kritikannya di halaman gedung DPRD
Sumatera Barat. Mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan Stop pelemahan
pergerakan mahasiswa, Stop Pembungkaman kebebasan berpendapat, SPJ Fiktif Bukan
Wewenang #POLRI#,
Korupsi E KTP apa kabar ?!! dan Usut Tuntas SPJ Fiktif !!
Dalam orasinya secara bergantian, gabungan
mahasiswa dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Presiden BEM UNP Haris, dan Nurul
Fikri.tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta kepada
Kapolri untuk mengembalikan Kasus SPJ Fiktif ke Pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar. Mahasiswa
juga menuntut penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi E- KTP.
‘Kasus
SPJ fiktif semakin tak jelas, dan telah layak diambil alih oleh KPK dikarenakan
kerugian Negara sudah lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
Selain
itu terkait penangkapan aktivis mahasiswa di Jakarta, Nurul Fikri dalam orasinya
juga menuntut Polisi agar taat pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum, dan menghentikan sikap arogansinya terhadap mahasiswa
atau pun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di depan umum.
Bahkan
peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK yang
menangani kasus korupsi E-KTP) turut menjadi perhatian mahasiswa dalam orasinya.
Setelah
berorasi beberapa menit, gabungan mahasiswa BEM KM Unand, UNP, STIPIK dan LP3i tersebut
diterima Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, dan Ketua Komisi IV M.Nurnas. Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim sebelumnya tengah memimpin jalannya
rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda nagari dan
pajak daerah
Menanggapi
tuntutan mahasiswa tersebut Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyampaikan,
bahwa terkait kasus SPJ fiktif itu DPRD tidak tinggal diam, dan telah menyikapi
kasus tersebut dengan menyurati pemerintah daerah. Apalagi, nilainya cukup
besar mencapai 43 miliar. Bukan tidak mungkin kasus yang sama pernah terjadi
tahun-tahun sebelumnya, hanya saja belum terungkap.
”Namun
karena saat ini kasus itu sudah berada di ranah hukum, maka DPRD menghormati kewenangan
itu dan menunggu perkembangan penanganan kasus itu dari Bareskrim,” terang
Hendra.
Ia
juga menyebutkan, dalam Kasus SPJ Fiktif tersebut DPRD Sumbar hanya bisa
melakukan pengawasan karena masalahnya sudah sampai di BPK Pusat dan saat ini kasus
itu juga sudah ditangani Bareskrim Polri. Begitu juga masalah Kasus E- KTP
sudah ditangani oleh KPK, karena merupakan wewenang pusat.
Apa
yang disampaikan Ketua DPRD, diamini Ketua Komisi IV M.Nurnas. Ia menyebutkan, DPRD
tidak pernah tinggal diam terhadap kasus SPJ fiktif, karena sebelumnya telah menindak
lanjuti persoalan itu dengan langsung melakukan rapat kerja bersama unsur
pimpinan DPRD dan pemerintah provinsi.
”Bahkan
terkait SPJ fiktif kita menyiapkan pembentukan pansus terkait sistim perencanaan
dan menjalankan kegiatan,” terang M.Nurnas.
Seperti
diketahui, kasus SPJ fiktif yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp43
miliar tersebut diduga dilakukan dengan modus pembuatan SPJ fiktif dalam
program pembebasan lahan. Yakni lahan untuk pembangunan jalan Samudra, Padang
dan pembangunan jalan fly over Duku, Padang Pariaman-Padang.
Tandatangani Nota Kesepakatan
Ketua
DPRD Hendra Irwan Rahim menambahkan, DPRD Sumbar mendukung Aspirasi Mahasiswa. Bahkan
apabila Mahasiwa menulis dan menyampaikan surat untuk KPK, maka DPRD akan menyampaikannya
ke Pusat.
”Kita
akan menerima beberapa perwakilan mahasiswa di dalam gedung terkait aspirasi yang
disampaikan,” ujar Hendra kemudian sembari meminta perwakilan para peserta aksi
untuk masuk ke Ruang Loby DPRD Sumbar.
Sekitar
pukul 12.20 WIB, DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Sumbar akhirnya menanda tangani Nota
Kesepakatan yang telah dibuat terkait aspirasi mahasiswa. Ketua DPRD Sumbar, Hendra
Irwan Rahim dan Koordinator Aliansi BEM Sumbar, Nurul Fikri selanjutnya
membubuhkan tandatangan.
Pantauan
GemaMedianet.com, penyampaian
aspirasi berlangsung damai. Sementara petugas kepolisian tampak terus berjaga-jaga
di lokasi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (mr)
0 comments:
Posting Komentar