PADANG,
(GemaMedianet.com) – Terhitung 1 April 2017, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Padang memiliki trik khusus untuk memberi efek jera
kepada pelaku maksiat. Diantaranya yakni tes HIV / AIDS dan diantar pulang ke
rumah dengan mobil patroli.
"Ya, terhitung 1 April 2017 nanti,
setiap pelaku maksiat yang terjaring razia akan diberi sanksi yakni tes HIV /
AIDS dan diantar pulang dengan mobil patroli kita," ungkap Kepala Satpol
PP Kota Padang, Dian Fakri, Rabu (29/3).
Dian mengaku, trik ini dilakukan agar
pelaku maksiat merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Dikatakannya lagi, pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif
terjangkit HIV / AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
"Kita tidak ingin ada yang berbuat
maksiat di manapun di Padang ini," tegas Kasatpol PP.
Dian berharap perhatian, dukungan dan
pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi
muda Padang saat ini. Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang
menyimpang selama 1 x 24 jam saja.
"Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam
untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari
lingkungan terdekat seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak
berbuat maksiat," harapnya.
Dian mengimbau kepada seluruh generasi
muda Kota Padang agar terjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar. Remaja
di Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan.
"Sekarang tidak zamannya lagi
bermaksiat ria. Berkaryalah, malulah. Yang lain sudah bicara jihad, kebangkitan
Islam, kita masih juga memikirkan melakukan yang haram, malulah,"
tukasnya.
Sementara, Dian Fakri menegaskan bahwa
kawasan Bukit Lampu sudah tidak lagi "gelap" dan digunakan sebagai
lokasi maksiat. Sejak dilakukan razia besar-besaran oleh Satpol PP Kota Padang
beberapa waktu lalu, tak ada lagi pondok baremoh tempat memadu kasih.
"Sekitar 134 pondok sudah kita
bongkar. Sekarang kawasan itu sudah tidak lagi jadi tempat maksiat,"
tukuknya. (Charlie)
0 comments:
Posting Komentar