PAYAKUMBUH,
(GemaMedianet.com) –
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Umum Setdako melaksanakan kegiatan
pembekalan tentang proses pengadaan barang jasa pemerintah dengan
menggunakan elektronik katalog, di Aula Lantai III
Balaikota di Bukik Sibaluik, Senin (6/3/2017).
Kegiatan tersebut dibuka Walikota Payakumbuh
yang diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Amriul, Kepala
Bagian Umum Sufriyadi, Kasubag ULP Dani Yuliadi dan sejumlah pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD)di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
dan udangan lainnya.
Asisten II Amriul dalam sambutannya sangat
mengapresiasi kegiatan pembekalan ini, dimana dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya PPTK maupun PPHP bisa bekerja dengan baik. Keduanya sedari awal
harus sejalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada penerimaan,
sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara optimal.
“Seluruh pejabat pengadaan, PPTK dan PPHP harus
memiliki kopetensi yang andal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam
setiap proses pengadaan barang dan jasa,” ajak Asisten II Amriul.
Dengan didatangkannya narasumber yang
berkompeten di bidang pengadaan barang
dan jasa ini hendaknya akan menambah pengetahuan peserta.
“Peserta bisa mendalami materi yang
diberikan, lebih banyak berdiskusi, sehingga kompetensi dalam bidang ini bisa
terus kita update dan tingkatkan,” himbau Asisten II Amriul.
Diakhir sambutannya
Amriul menambahkan, apalagi setiap tahun terjadi perubahan
peraturan perundang-undangan, tentu pedoman yang digunakan juga ikut berubah,
adanya sejumlah perbaikan-perbaikan, sehingga diperlukan update ilmu
dan kompetensi.
“Setiap waktu aturan dan perundang-undangan
mengenai proses pengadaaan barang dan jasa juga mengalami perubahan dan
perbaikan, sehingga setiap pejabat pengadan harus pula update ilmu dan
kopetensinya,” pungkas Amriul.
Sementara itu Kabag Umum Sufriadi yang
didampingi Kasubag Layanan Pengadaan Dani Yuliadi menginformasikan, kegiatan
yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini dipandu oleh seorang narasumber
dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Mudjisantoso dengan materi tentang
proses pengadaaan barang dan jasa pemerintah dengan menggunakan aplikasi
elektronik katalog (e-katalog).
Kegiatan diikuti oleh seratusan peserta dari
seluruh OPD terdiri dari Unit Layanan Pengadaan
(ULP), pejabat pengadaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). (mona)
0 comments:
Posting Komentar