PADANG
PANJANG, (GemaMedianet.com) –
Sebanyak 55 pedagang yang berasal dari 8 pasar pembantu dan pasar raya Padang
mengikuti diklat teknik pengelolaan usaha dan UKM. Diklat tersebut diadakan
Pusdiklat Kementerian Perdagangan RI pada 7-9 Maret 2017 di Hotel Pangeran
Beach Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang
melalui Kabid Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Arliswandi mengatakan, bimtek
ini bertujuan agar pedagang Kota Padang lebih menguasai teknik pelayanan pelanggan, penataan dan display produk,
teknik pembukuan, tertib ukur dalam transaksi, dan tentang kewirausahaan.
Arliswandi menambahkan, untuk mencapai
tujuan tersebut, diklat teknik kali ini menghadirkan sebagai pembicara, Kepala
Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal dengan materi kebijakan Kota Padang
tentang penataan pasar. Dosen UI, Rambat Lupiyoadi tentang kewirausahaan, Direktur
Eksekutif Asparido, Suhedro tentang teknik pelayanan pelanggan, Wulan Ayodya
dari Pusdiklat tentang pembukuan dan pengelolaan keuangan usaha, Widyaiswara
Diklat Metrologi, Djanul Arifin tentang tertib ukur dalam transaksi
perdagangan.
Endrizal dikesempatan itu mengatakan,
salah satu konsep penataan pasar di Kota Padang adalah penataan PKL yang
dilakukan dengan cara persuasif berkelanjutan. Dengan cara diberi pengertian,
pemahaman, dan solutif, tanpa ada istilah penggusuran dengan kekerasan.
"Ketika penataan pedagang dilakukan,
kita selalu menyediakan tempat penampungan sebelum pedagang dipindahkan,"
ujar Arliswandi meneruskan penjelasan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.
Disamping itu, Dinas Perdagangan Kota
Padang juga akan memfasilitasi UKM dari 19 Kab/Kota di Sumbar dengan
menyediakan tempat promosi, yang rencananya akan ditempatkan di Pasar Raya
Padang. (L)
0 comments:
Posting Komentar