SOLSEL, (GemaMedianet.com) – Kerajaan Alam
Surambi Sungai Pagu merupakan salah satu kerajaan Minang yang ada di Solok
Selatan (Solsel). Pasca wafatnya Raja Zulkarnain Daulat Yang Dipertuan Bagindo
Sultan Besar Tuanku Rajo Disambah (alm) sekitar empat tahun lalu, saat ini
kerajaan dalam keadaan vacum sebab belum dilakukan pengangkatan raja.
Tempat raja
berkedudukan adalah di Istano Rajo Alam Surambi Sungai Pagu yang terletak di Nagari
Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solsel. “Istano Rajo Alam saat ini dihuni
oleh keluarga kerajaan,” kata Ketua LKAAM Solsel, Noviar Dt Rajo Endah.
Ia mengatakan,
di Sungai Pagu ada tiga raja lagi di bawah komando Raja Alam yang mewakili
masing-masing suku serta mempunyai peran berbeda. Rajo Alam sendiri merupakan
basis Suku Melayu 4 Ninik. Sedangkan tiga raja lagi pertama, berperan sebagai
pemangku Adat bergelar Tuanku Rajo Bagindo merupakan basis Suku Kampai 24 yang
memiliki Istano di Balun Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Selanjutnya,
yang berperan sebagai Panglima bergelar Tuanku Rajo Malenggang merupakan basis
Suku Tigo Lareh Bakapanjangan. “Namun, saat ini kondisi Istano Tuanku Rajo
Malenggang tidak terawat lagi yang masih berada di Nagari Pasir Talang,” katanya.
Kemudian, yang
berperan sebagai pemangku Agama bergelar Tuanku Rajo Batuah yang merupakan
basis Suku Panai Tigo Ibu. Dimana, Istano Rajo terletak di Jorong Panai, Nagari
Pasir Talang.
Untuk
mengangkat Rajo Alam katanya, butuh kesepakatan bersama antara ninik mamak suku
Melayu 4 ninik. “Setelah ada kesepakatan, baru kemudian duduk bersama tiga suku
lainnya,” terangnya.
Namun, ia
mengakui saat ini peran masing-masing raja sudah mulai hilang di tengah
masyarakat katanya, sehingga perlu diskusi antara pihak pemerintah, ninik
mamak, tokoh agama, adat dan pihak terkait lainnya. Ia mencontohkan, dalam
pengangkatan Datuk tidak ada lagi dilibatkan pihak raja. “Jadi, perlu diskusi
bersama biar pandangan tidak kabur,” cetusnya.
Ia berharap,
ada perhatian pemerintah bagi kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu. “Konsekuensi
sebuah kerajaan harus diakui pemerintah, sejauh ini belum ada pengakuan seperti
kerajaan lain di Indonesia. Contoh, kerajaan Keraton dan Pagaruyung. Ke depan,
kita berharap ada perhatian pemerintah,” tutupnya. (Okt/Rel)
Harus pemda memberikan perhatian pd kerajaan ini..suatu kekayaan budaya minangkabau..berikan sejumlah dana untuk operasional..spt penyambutan tamu..butuh biaya...anggarkan pd APBD.
BalasHapus