PADANG, (GemaMedianet.com) –Penetapan komposisi
baru dua alat kelengkapan dewan berhasil disahkan dalam rapat paripurna
internal DPRD Kota Padang, Selasa (7/3/2017).
Untuk
komposisi baru dua alat kelengkapan dewan, yakni Badan Kehormatan (BK) Amril
Amin dari Fraksi PAN memimpin perolehan suara terbanyak dan ditetapkan menjadi
ketua sisa masa jabatan 2014 – 2019. Amril didampingi Wakil Ketua Yulisman (Fraksi
Partai Demokrat), dengan anggota Muharlion (Fraksi PKS), Jumadi (Fraksi Golkar
Bulan Bintang) dan Yendril (Fraksi Partai Hanura).
Sementara
untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Hadison (Fraksi
PKS), Wakil Ketua Miswar Jambak (Fraksi Golkar Bulan Bintang), Sekretaris
dijabat Sekwan Ali Basar sebagai Sekretaris officio dengan anggota Muzni Zen
(Fraksi Partai Gerindra), Delma Putra (Fraksi Partai Gerindra), Faisal Nasir
(Fraksi PAN), Helmi Moesim (Fraksi Golkar Bulan Bintang), Surya Jufri Bitel
(Fraksi Partai Demokrat), Zaharman (Fraksi Partai Demokrat), Amrizal Hadi
(Fraksi Partai Nasdem), Nila Kartika (Fraksi PPP), dan Wismar Panjaitan (Fraksi
Perjuangan Bangsa).
Rapat
paripurna internal dewan dengan agenda memilih dan menetapkan anggota dan
pimpinan BK serta Bapemperda DPRD Padang itu dihadiri sebanyak 35 orang anggota
dari 45 orang total anggota dewan.
"Tantangan dan tanggung
jawab BK ke depan akan berat. Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini lembaga perwakilan
rakyat ini kerap mendapat sorotan dari masyarakat karena munculnya berbagai
persoalan yang terlanjur menjadi konsumsi publik," ungkap Amril Amin yang
akrab disapa Aciak menanggapi penetapan dirinya untuk memimpin BK sisa masa jabatan
satu setengah tahun ke depan.
Meski
demikian,
dalam menjalankan amanah ini, sebut Amril Amin, ia akan berupaya semaksimal
mungkin bekerja lebih baik, termsuk memperbaiki kinerja anggota dewan ke
depannya.
“Ada
beberapa konsep kerja BK yang akan kita rumuskan bersama dengan tiga orang
anggota lainnya. Sehingga harapannya dapat memberi warna baru dalam eksistensi
BK ke depannya, dan tidak lagi
jadi
cemoohan serta dinilai negatif oleh masyakat,” terang Amril.
Ia
menegaskan, ketika ada laporan masuk dari masyarakat ke dewan terkait sepak
terjang anggota dewan, persoalan kinerja anggota dewan, maka BK secepatnya melakukan
pendekatan persuasif kepada anggota dewan yang dilaporkan, sehingga tidak
berkembang menjadi konsumsi publik.
“Tentunya
sepanjang data dan bukti penunjang akurat dan benar, maka selama itu kita akan
proaktif menyikapinya. Namun ketika nantinya kita telusuri data dan bukti penunjang
ternyata tidak lengkap sesuai ketentuan hukum, maka kita tidak ingin hal itu
menjadi arena untuk pembunuhan karakter seseorang,” tutur Amril .
Untuk
itu Amril berharap, anggota dewan ke depannya ikut bertanggung jawab menjaga
nama baik lembaga tempat menampung aspirasi masyarakat Kota Padang ini. Diantaranya
dengan meningkatkan disiplin serta mentaati tata tertib (tatib) dewan yang ada.
“Terlebih
lagi sebagai pejabat publik, maka anggota dewan rentan menjadi sorotan dari berbagai
pihak, baik positif maupun negatif,” ulasnya
Amril
juga berharap kepada wartawan untuk menyampaikan pemberitaan yang sehat dan
berimbang. “Kita tidak melarang rekan-rekan wartawan memberitakan persoalan
kedewanan, namun tentu dengan batasan objektif dan menjaga kode etik,” pungkas
Amril. (mr)
0 comments:
Posting Komentar