PADANG,
(GemaMedianet.com) – Gubernur Sumatera Barat menyampaikan nota jawaban
pemerintah provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD
Hendra Irwan Rahim, Jum’at (17/3/2017).
Pandangan
umum fraksi-fraksi atas tiga Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Penyusunan
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), Ranperda Perubahan atas
Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang
perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan telah disampaikan
dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
Gubernur
diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Ali Asmar dalam
membacakan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi
menyatakan, pemerintah provinsi akan menjadikan masukan dan saran DPRD sebagai
pertimbangan untuk penyempurnaan.
“Kami
berterimakasih atas partisipasi Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya terhadap
Ranperda Propem Perda tentang perlunya komitmen dan seluruh pemangku
kepentingan serta stakeholder terkait dalam membentuk peraturan daerah. Kami
juga sependapat dengan Fraksi Partai Golkar harus memiliki parameter dan indikator
yang jelas agar dalam pelaksanaannya propem perda dapat berjalan sebaik-baiknya,”
katanya mengawali jawaban
Namun
jawaban gubernur yang dibacakan sekdaprov dengan mengambil beberpa intisarinya
mendapat interupsi dari salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar. Ia meminta
sekdaprov membacakan secara detail jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi
Partai Golkar.
“Bahkan
titik komanya tidak boleh ditinggal, karena dapat menghilangkan substansinya.
Oleh karena itu sekdaprov harus dibacakan secara menyeluruh sebagai jawaban
gubernur,” terangnya.
Interupsi
itu dijawab oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dengan menyebutkan
jawaban gubernur telah dibagikan secara keseluruhannya kepada anggota
fraksi-fraksi, dan tentunya sekdaprov hanya membacakan intisari jawaban gubernur
mengingat jumlah halaman yang mencapai 72 lembar.
Dibagian
akhir jawaban gubernur, sekdaprov menyampaikan, dalam pembahasannya nanti, DPRD
tentu akan mendalami dan mengkaji secara detail bersama tim dari pemerintah
daerah.
“Saran
dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan demi penyempurnaan
Perda tersebut," katanya.
Sebelumnya
Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim mengawali rapat paripurna
tersebut menjelaskan, Ranperda Propem Perda diajukan pemerintah provinsi
diharapkan dapat dukungan positif dari fraksi-fraksi di DPRD. Aturan tersebut
dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Propem Perda.
Menurutnya,
dengan adanya Ranperda tentang Penyusunan Propem Perda, merupakan pedoman bagi
pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda. Diakui, beberapa tahun terakhir
banyak Terhadap Ranperda Propem Perda tersebut, Hendra menyatakan, pada prinsipnya
fraksi-fraksi di DPRD memberikan dukungan yang sangat baik. Namun demikian,
untuk penyempurnaan substansi dari Ranperda ada beberapa masukan dan saran dari
fraksi-fraksi
"Diantaranya
perlu ada pasal yang mengatur tentang Ranperda yang berasal dari usulan
inisiatif DPRD, dalam penyusunannya dibantu tim ahli DPRD yang bersifat
ad-hoc," ujarnya. (mr)
0 comments:
Posting Komentar