06 Maret 2017

DPRD Sumbar Pertanyakan Kejelasan Status Biro Kerjasama dan Rantau


PADANG, (GemaMedianet.com) – DPRD Sumatera Barat mempertanyakan kejelasan status dari Biro Kerjasama dan Rantau yang saat ini ada dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, bidang tugas kemitraannya berada pada Komisi I, sementara koordinasinya di bawah Asisten III yang notabene tidak merupakan mitra kerja komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Achiar menilai kejelasan itu sangat penting karena kerjasama berkaitan dengan persoalan makro, termasuk di dalamnya kerjasama daerah-daerah. Sedangkan rantau menjadi mikronya. Sehingga perlu kejelasan kontennya.

Ia mencontohkan, ketika Pemprov Sumbar merebut pulau misalnya, maka pemprov membutuhkan Marinir. Namun ketika akan membangun tentu yang dibutuhkan adalah Zeni.

"Ilustrasinya kira-kira seperti itu, sehingga perlu adanya kejelasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait keberadaan biro kerjasama rantau," ungkap Ketua Komisi I, Achiar dalam rapat koordinasi dengan jajaran Asisten II, Rumah Sakit Paru, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, sebagai biro baru dalam OPD ternyata Biro Kerjasama dan Rantau berkantor di Jakarta, sehingga koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak berjalan efisien. Selain itu koordinasi yang semestinya berada pada Asisten I ternyata sekarang justeru berada di bawah Asisten III.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Rusdi Lubis pamong senior, Asisten I Devi Kurnia, mewakili Rumah Sakit Paru Sumbar, dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Sumbar.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I, Aristo Munandar. Ia menilai Biro Kerjasama Rantau lebih tepat berada di bawah koordinasi Asisten I. Pasalnya, karena terkait dengan kerjasama bersifat makro, yakni bisa dalam bentuk kerjasama antar kabupaten/kota dengan kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dengan provinsi. Dan beberapa kemungkinan-kemungkinan kerjasama lainnnya

Sementara Rusdi Lubis mengatakan, dari informasi yang ia gali dari kepala biro kerjasama dan rantau, bahwa biro tersebut berperan lebih banyak bagaimana rantau dapat berkontribusi pada pembangunan Sumatera Barat.

Jika itu orientasinya, maka biro kerjasama dan rantau berada di bawah koordinasi Asisten III. Di sisi lain dalam undang-undang juga diharuskan adanya kerjasama antar daerah. Oleh karena itu diperlukan kejelasan, apakah Biro Kerjasama dan Rantau orientasinya pada kerjasamanya ataukah berorientasi pada rantaunya.

“Dengan demikian maka hal ini tentu perlu ada telaah lagi dari Biro Organisasi yang melahirkan Biro Kerjasama dan Rantau,” ulas Rusdi Lubis.

Sementara Asisten I Devi Kurnia menjawab hal itu dengan menyarankan komisi I untuk menghadirkan Asisten II karena berada di bawah koordinasinya.

"Saya tidak akan menjawab atau memberikan keterangan lebih lanjut terkait biro kerjasama rantau. Dinamika politik saat ini juga cukup tinggi, karenanya saya hanya bisa menyarankan untuk mengundang Asisten III, sehingga bisa menjelaskan kenapa berkantor di Jakarta dan kenapa berada di bawah Asisten III," terang Devi.

Menanggapi hal itu Komisi I dalam waktu dekat segera mengundang sekdaprov dan asisten III, sehingga ada kejelasan tumpang tindih terkait Biro Kerjasama dan Rantau. (mr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog