PADANG,
(GemaMedianet.com) -
DPRD Kota Padang berhasil menetapkan komposisi baru dua alat kelengkapan dewan,
yakni Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
sisa masa jabatan 2014 - 2019 dalam rapat paripurna internal dewan, Selasa
(7/3/2017).
Komposisi baru BK terdiri dari ketua Amril
Amin (Fraksi PAN), Wakil Ketua Yulisman (Fraksi Partai Demokrat), dengan anggota
Muharlion (Fraksi PKS), Jumadi (Fraksi Golkar Bulan
Bintang) dan Yendril (Fraksi Partai Hanura).
Sementara Bapemperda diketuai Hadison
(Fraksi PKS), Wakil Ketua Miswar Jambak (Fraksi Golkar Bulan
Bintang), Sekretaris dijabat Sekwan Ali Basar sebagai
Sekretaris officio dengan anggota Muzni Zen (Fraksi Partai Gerindra), Delma Putra (Fraksi Partai Gerindra), Faisal Nasir (Fraksi PAN), Helmi
Moesim (Fraksi Golkar Bulan
Bintang), Surya Jufri Bitel (Fraksi Partai Demokrat), Zaharman (Fraksi Partai Demokrat), Amrizal Hadi (Fraksi Partai Nasdem), Nila Kartika (Fraksi PPP), dan Wismar
Panjaitan (Fraksi Perjuangan Bangsa).
Rapat paripurna internal dewan dengan
agenda memilih dan menetapkan anggota dan pimpinan BK serta Bapemperda DPRD
Padang itu dihadiri sebanyak 35 orang anggota dari 45 orang total anggota
dewan.
"Sesuai Tatib DPRD, dengan jumlah
kehadiran dua pertiga anggota dewan, maka rapat paripurna internal sah dan
dinyatakan terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua DPRD, Asrizal saat
memimpin jalannya rapat paripurna yang dimulai pukul 14.30 WIB.
Seperti diketahui calon anggota dan
pimpinan BK serta Bapemperda DPRD Kota Padang usulannya berasal dari perwakilan sembilan fraksi
yang ada di gedung bundar Sawahan.
Namun saat pemilihan anggota dan pimpinan
BK akan berlangsung, hanya ada lima orang anggota dewan yang mewakili fraksi masing-masing. Kelima anggota fraksi yang
hadir berasal dari Fraksi PAN, F- Partai Demokrat, F- PKS, F-Golkar Bulan
Bintang, dan F-Partai Hanura. (mr)
0 comments:
Posting Komentar