PADANG,
(GemaMedianet.com) –
Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar layangkan surat mosi tidak percaya
terhadap Wahyu Iramana Putra selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang. Surat
itu ditandadatanganan 10 PK Partai Golkar dari 11 Pimpinan Kecamatan yang ada di Kota Padang.
Mosi tidak percaya itu dilatarbelakangi atas kinerja Wahyu Iramana Putra selama memimpin Partai Golkar Kota
Padang dianggap tidak mampu menjalankan partai sesuai mekanisme dan aturan yang
sudah ada.
"Partai Golkar merupakan sebuah
partai besar di Nusantara dan mempunyai mekanisme dan tatacara yang sudah
diatur tentang kepartaian. Namun bagi Wahyu Iramana Putra dalam menjalankan partai
sebagai ketua DPD Golkar dinilai kerap melakukan
kesalahan dalam mengambil tindakan, dan bertentangan dengan
aturan-aturan atau kaidah partai seperti melanggar AD/ART, PO, dan Juklak,"
ungkap Zalmadi salah seorang pimpinan kecamatan Partai Golkar didampingi
pimpinan kecamatan lainnya dalam jumpa pers bersama awak mediacetak, elektronik
dan mediaonline, Minggu (12/3/2017).
Zalmadi menyebutkan, surat mosi tidak
percaya ini dilakukan demi kemajuan dan kebesaran serta kecintaan terhadap Partai
Golkar. Kader mengharapkan dan mencita-citakan Partai Golkar Kota Padang ini
dipimpin sosok dan figur yang bisa menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam
tubuh partai.
"Sosok yang betul-betul mau menjalankan partai sesuai dengan
rambu-rambu yang ada, sehingga terciptalah keharmonisan sesama pengurus partai,
baik pengurus kelurahan maupun kecamatan," ucapnya.
Sayangnya, dalam kepemimpinan Wahyu Iramana
Putra, kader merasakan seolah-olah antara atasan dan bawahan dalam memimpin
sebuah perusahaan pribadi. Sementara secara kepartaian kader merupakan mitra,
yaitu orang yang rela memberikan waktu dan tenaganya untuk sama-sama bekerja
sosial dalam mengurus partai.
Ia juga menyampaikan, surat mosi tidak
percaya yang ditanda tangani 10 PK Partai Golkar itu sudah disampaikan
ke DPD Partai Golkar Sumatera Barat dan ditembuskan ke DPP Partai Golkar di
Jakarta. Secara garis besar dalam surat mosi tidak percaya itu. Pimpinan
Kecamatan Partai Golkar meminta dan memohon agar dilakukan kembali Musda IX
Partai Golkar Kota Padang Periode 2015-2019 sesuai dengan aturan dan mekanisme
partai yang disebut dengan Musdalub.
10 pimpinan kecamatan ini menilai, beberapa
poin penting terkait Musda IX Partai Golkar Kota Padang yang telah dilaksanakan
pada hari minggu tanggal 14 Agustus 2016 lalu terindikasi mengingkari
mekanisme dan aturan serta amanah Partai Golkar.
“Secara komprehensif, tidak ada unsur
untuk mencerdaskan kader dalam masa kepemimpinan Wahyu Iramana Putra. Padahal
kader itu membutuhkan pencerdasan politik atau pembelajaran politik yang
optimal,” ujar Zulimarni, salah seorang pimpinan kecamatan menambahkan.
Ia menyebutkan, yang terjadi justeru
sebaliknya, yakni indikasi pembodohan dan pengekangan bukan kebebasan. Sarat intimidasi
dan penuh dengan intrik-intrik intervensi, bukan pencerdasan. “Sehingga prakteknya pada pelaksanaan Musda
yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam tubuh partai terkesan kader telah
dirampas hak-haknya,” ujarnya.
Selain itu 10 pimpinan kecamatan itu juga menilai
laporan pertanggung jawaban keuangan selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang
sarat dengan masalah, dan tidak bisa diterima. “Namun semua itu tidak bisa kami
jelaskan secara detail, hanya tekad kami terkait masalah ini segera dilakukannya
MUSDALUB demi kebaikan dan kebesaran partai ke depan,” katanya.
Untuk itu ke depan, pentingnya Pimpinan
Golkar memiliki sosok pemimpin yang bisa membawa kedamaian, kenyamanan dan
keharmonisan baik internal partai maupun hubungan antar lembaga lainnya.
Ia juga menegaskan, munculnya mosi tidak
percaya itu bukanlah lahir seketika. Mosi itu sudah berproses sejak 2015 lalu. Namun
tertunda karena berbagai persoalan, diantaranya persoalan internal partai di
tingkat pusat. “Semua ini dilakukan murni atas dasar
keinginan dan tanpa ditunggangi, diperalati oleh pihak manapun dan kepentingan
lainnya,” tegas Zalmadi yang diamini pimpinan kecamatan lainnya.
Terkait hal itu Ketua DPD Partai Golkar
Kota Padang, Wahyu Iramana Putra ketika dikonfirmasi GemaMedianet.com di
kantornya, Selasa (14/3) tidak berkomentar banyak terkait mosi tidak percaya 10
pimpinan kecamatan tersebut.
“Bagaimana mau berkomentar? surat mosi
tak percaya itu juga tidak pernah diterima DPD Partai Golkar Kota Padang. Selain
itu jika ada persoalan, tentu perlu dibicarakan dengan duduk bersama,” ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat, DPD Partai
Golkar tengah mempersiapkan pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Sumbar,
sehingga seluruh kader perlu merapatkan barisan. “Semuanya semata-mata dalam rangka
meningkatkan kewibawaan serta menjaga marwah sebagai partai besar,” tukasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar