15 Maret 2017

10 PK Partai Golkar Layangkan Mosi Tak Percaya


PADANG, (GemaMedianet.com) – Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar layangkan surat mosi tidak percaya terhadap Wahyu Iramana Putra selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang. Surat itu ditandadatanganan 10 PK Partai Golkar dari 11 Pimpinan Kecamatan yang ada di Kota Padang.

Mosi tidak percaya itu dilatarbelakangi atas kinerja Wahyu Iramana Putra selama memimpin Partai Golkar Kota Padang dianggap tidak mampu menjalankan partai sesuai mekanisme dan aturan yang sudah ada. 

"Partai Golkar merupakan sebuah partai besar di Nusantara dan mempunyai mekanisme dan tatacara yang sudah diatur tentang kepartaian. Namun bagi Wahyu Iramana Putra dalam menjalankan partai sebagai ketua DPD Golkar dinilai kerap melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan, dan bertentangan dengan aturan-aturan atau kaidah partai seperti melanggar AD/ART, PO, dan Juklak," ungkap Zalmadi salah seorang pimpinan kecamatan Partai Golkar didampingi pimpinan kecamatan lainnya dalam jumpa pers bersama awak mediacetak, elektronik dan mediaonline, Minggu (12/3/2017).

Zalmadi menyebutkan, surat mosi tidak percaya ini dilakukan demi kemajuan dan kebesaran serta kecintaan terhadap Partai Golkar. Kader mengharapkan dan mencita-citakan Partai Golkar Kota Padang ini dipimpin sosok dan figur yang bisa menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam tubuh partai. 

"Sosok yang betul-betul mau menjalankan partai sesuai dengan rambu-rambu yang ada, sehingga terciptalah keharmonisan sesama pengurus partai, baik pengurus kelurahan maupun kecamatan," ucapnya. 

Sayangnya, dalam kepemimpinan Wahyu Iramana Putra, kader merasakan seolah-olah antara atasan dan bawahan dalam memimpin sebuah perusahaan pribadi. Sementara secara kepartaian kader merupakan mitra, yaitu orang yang rela memberikan waktu dan tenaganya untuk sama-sama bekerja sosial dalam mengurus partai.

Ia juga menyampaikan, surat mosi tidak percaya yang ditanda tangani 10 PK Partai Golkar itu sudah disampaikan ke DPD Partai Golkar Sumatera Barat dan ditembuskan ke DPP Partai Golkar di Jakarta. Secara garis besar dalam surat mosi tidak percaya itu. Pimpinan Kecamatan Partai Golkar meminta dan memohon agar dilakukan kembali Musda IX Partai Golkar Kota Padang Periode 2015-2019 sesuai dengan aturan dan mekanisme partai yang disebut dengan Musdalub. 

10 pimpinan kecamatan ini menilai, beberapa poin penting terkait Musda IX Partai Golkar Kota Padang yang telah dilaksanakan pada hari minggu tanggal 14 Agustus 2016 lalu terindikasi mengingkari mekanisme dan aturan serta amanah Partai Golkar.

“Secara komprehensif, tidak ada unsur untuk mencerdaskan kader dalam masa kepemimpinan Wahyu Iramana Putra. Padahal kader itu membutuhkan pencerdasan politik atau pembelajaran politik yang optimal,” ujar Zulimarni, salah seorang pimpinan kecamatan menambahkan. 

Ia menyebutkan, yang terjadi justeru sebaliknya, yakni indikasi pembodohan dan pengekangan bukan kebebasan. Sarat intimidasi dan penuh dengan intrik-intrik intervensi, bukan pencerdasan. “Sehingga prakteknya pada pelaksanaan Musda yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam tubuh partai terkesan kader telah dirampas hak-haknya,” ujarnya. 

Selain itu 10 pimpinan kecamatan itu juga menilai laporan pertanggung jawaban keuangan selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang sarat dengan masalah, dan tidak bisa diterima. “Namun semua itu tidak bisa kami jelaskan secara detail, hanya tekad kami terkait masalah ini segera dilakukannya MUSDALUB demi kebaikan dan kebesaran partai ke depan,” katanya.

Untuk itu ke depan, pentingnya Pimpinan Golkar memiliki sosok pemimpin yang bisa membawa kedamaian, kenyamanan dan keharmonisan baik internal partai maupun hubungan antar lembaga lainnya. 

Ia juga menegaskan, munculnya mosi tidak percaya itu bukanlah lahir seketika. Mosi itu sudah berproses sejak 2015 lalu. Namun tertunda karena berbagai persoalan, diantaranya persoalan internal partai di tingkat pusat. “Semua ini dilakukan murni atas dasar keinginan dan tanpa ditunggangi, diperalati oleh pihak manapun dan kepentingan lainnya,” tegas Zalmadi yang diamini pimpinan kecamatan lainnya. 

Terkait hal itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang, Wahyu Iramana Putra ketika dikonfirmasi GemaMedianet.com di kantornya, Selasa (14/3) tidak berkomentar banyak terkait mosi tidak percaya 10 pimpinan kecamatan tersebut.

“Bagaimana mau berkomentar? surat mosi tak percaya itu juga tidak pernah diterima DPD Partai Golkar Kota Padang. Selain itu jika ada persoalan, tentu perlu dibicarakan dengan duduk bersama,” ujarnya. 

Apalagi dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar tengah mempersiapkan pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Sumbar, sehingga seluruh kader perlu merapatkan barisan. “Semuanya semata-mata dalam rangka meningkatkan kewibawaan serta menjaga marwah sebagai partai besar,” tukasnya. (em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog