PADANG, (GemaMedianet.com)— Pelayanan publik
merupakan salah satu 10 Program Unggulan (Progul) Pemko Padang. Dalam
mewujudkannya dibutuhkan aparatur yang berprilaku, pola pikir integritas dan
kredibilitas. Meski demikian, integritas dan kredibitas tidak akan bisa
terlaksana dengan baik kalau tidak ada pemahamannya.
“Apa itu integritas dan kredibilitas, apa
itu kecerdasan berfikir dalam penguasaan bidang tugasnya, harus professional,
mengerti dengan aturan, mampu berkomunikasi baik dengan semua orang, baik.
tidak diskriminatif,” ungkap Wakil Walikota Padang Ir. H.Emzalmi, MS.i pada
pertemuan “Dalam Rangka Pembinaan untuk Meningkatkan Motivasi Kinerja ASN di
Lingkungan Kecamatan Padang Timur” di aula kantor camat setempat, Senin (13/2/2017).
Kemudian, ada inovasi terhadap upaya
memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dan prilaku serta sikap mental, apakah
"lamak dek awak katuju dek urang, tau raso jo pareso, tagang baiyo kandua
badantiang, manuruik alua patuik jo mungkin, indak patuik dialua. Alua itu
garis, patuik jo mungkin itu adalah pertimbangan".
“Sepanjang semua itu telah menurut
aturan, kemudian dipertimbangan kebijakan yang didasari aturan yang jelas, maka
tanyalah pada hati nurani. Apakah yang dilakukan sudah sesuai dengan kata hati
nurani? Kalau kata hati sudah benar, itulah yang benar,” kata Emzalmi.
Wawako mengajak untuk mentaati peraturan
yang ada. Oleh karena itu jangan lagi lakukan pungli, korupsi, penyalahgunaan
jabatan dan wewenang. “Jauhi peraturan yang melanggar aturan. Dan jadikan hal
ini persepsi yang sama di Kecamatan Padang Timur hingga kelurahan,” harapnya.
Ia menyebutkan, sengaja ke kecamatan–kecamatan dan Padang Timur ini guna memberikan penguatan, sehingga semua
jajaran kecamatan dan kelurahan mempunyai persepsi yang sama terhadap
upaya memenuhi progul yang ke 10, peningkatan pelayan publik.
“Kalau itu telah dimiliki dan telah
memahami serta menjalaninya maka tinggal hanya satu lagi yang harus dilakukan,
yaitu pola pikir. Konsep kepemimpinan di semua tingkat, yaitu pola pikir prinsip yang saling menguntungkan dalam artian positif,”
ujarnya.
Wawako juga menyampaikan, jika biasa
bekerja dengan pola berfikir birokrasi, maka harus pula memahami cara bekerja
swasta, bisnis. Sama saja dengan birokrasi, efisiensi, efektivitas dan
akuntabilitas. Hanya saja penerapan yang berbeda.
“Kalau pihak swsasta, dia pasti berfikir
efinsiensi, efetivitas adalah keberuntungan, dan akuntabilitas itu adalah tidak
menyalahi aturan. Misalnya kalau punya anggaran terbatas, lalu bagaimana
berfikir, jangan tergantung anggaran saja melakukan aktifitas. Pola berfikir
birokrasi digabungkan dengan pola pikir swasta, maka itulah sesungguhnya
pemimpin di Sumatera-Barat,” ungkap Emzalmi.
Sedangkan Camat Padang Timur, Ances
Kurniawan menyampaikan, untuk aparatur kecamatan dan kelurahan jangan sampai
melabrak aturan yang telah ditetapkan. Apalagi di Pemko Padang telah dibentuk
tim Saber Pungli. "Untuk itu layani masyarakat dengan baik, sehingga merasakan
kesenangan pada saat berurusan di lingkungan Kecamatan Padang Timur," harapnya.
Menurutnya, jika ada anggaran dan biaya, lihat
SOP-nya dan dasar hukumnya. "Jangan sampai melanggar aturan, sebab tata aturan
itu ada. Jika gratis lalu lihat pula apa yang mendasarinya. Jika semua atuaran
dipahami, maka semua ASN terhindar dari berbagai persoalan yang berkaitan
dengan hukum,” katanya. (Irwan/Bustam/Faisal/Nanda)
0 comments:
Posting Komentar