PADANG
PANJANG, (GemaMedianet.com) — Walikota Padang Panjang Hendri Arnis
meminta agar anggaran yang diusulkan dalam Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) benar benar untuk kebutuhan seluruh masyarakat,
bukan untuk kepentingan pribadi, golongan ataupun kaum.
“Hilangkan dulu kepentingan pribadi,
kepentingan kaum, dan cobalah memikirkan warga lainnya yang belum
berkesempatan," ungkapnya saat membuka acara MUSRENBANG Kecamatan Padang Panjang Timur,
Selasa (14/2/2017).
Sekaitan itu wako memerintahkan kepada
BAPPEDA, agar masing-masing kegiatan di tiap kelurahan sesuai
dengan peruntukannya dengan plafon 1 - 3 Miliar, tergantung jumlah RT yang ada
dengan syarat bebas dari kepentingan pribadi, golongan atau kaum.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua
DPRD Kota Padang Panjang Julius Kaisar, Anggota DPRD Kota Padang Panjang,
Danramil Padang Panjang Kapten Inf. Yasir Manan, Camat Padang Panjang
Timur Syarbaini, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Penyempurnaan usulan dan masukan dalam
musrenbang tersebut nantinya akan ditampung dalam APBD Kota Padang Panjang
tahun 2018, sebelum disempurnakan lagi melalui investigasi lapangan serta
Musrenbang tingkat Kota.
Walikota Hendri Arnis juga
menyampaikan, pada prinsipnya Musrenbang di Kecamatan dilakukan untuk
membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang yang telah dilakasanakan di
tingkat kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di
wilayah kecamatan, sekaligus menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di
tingkat kecamatan.
Kemudian membahas sekaligus
menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum
tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta melakukan
klarifikasi kegiatan prioritas yang diselaraskan dengan fungsi SOPD yang di
Kota Padang Panjang.
Kepada perwakilan masing masing
kelurahan, ia menyampaikan, agar usulan yang dihimpun di tingkat kelurahan dapat
dipertajam lagi. Sehingga usulan tersebut benar-benar memenuhi syarat
untuk diteruskan ke proses selanjutnya, yaitu di Forum SKPD dan
Musrenbang Tingkat Kota. (Humas)
0 comments:
Posting Komentar