19 Februari 2017

Wako Serahkan Penghargan Wajib Pajak Terbaik Kota Padang


PADANG, (GemaMedianet.com) Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Dari total APBD Kota Padang 69 persen berasal dari PAD. Meski demikian kontribusi PAD terhadap APBD masih sangat kecil, sebesar 18 persen.

“Sementara Penyelenggaraan pemerintahan Kota Padang dibiayai dengan dana perimbangan sebesar 67 persen. Itu berarti Kota Padang masih sangat bergantung pada dana pemerintah pusat. Sedangkan pembangunan tidak pernah berhenti, dan dana dari pemerintah pusat sangat terbatas. Oleh sebab itu, PAD Kota Padang perlu ditingkatkan,” kata Walikota Padang Mahyeldi pada pelaksanaan upacara bendera bulanan Pemko Padang di GOR H. Agus Salim, Jumat (17/2/2017).

Ia menyebutkan, untuk peningkatan PAD perlu berinovasi, baik untuk pajak, retribusi, maupun PAD lainnya yang sah menurut undang-undang.

Dijelaskan Mahyeldi, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi masih rendah, maka perlu sosialisasi dan penyuluhan yang berkesinambungan, baik melalui media massa, ataupun tatap muka.

“Membayar pajak itu butuh kesadaran. Untuk itu perlu diberikan sanksi dan reward, agar wajib pajak jujur dan tepat waktu dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Mahyeldi. Ditambahkannya, sebagai warga Kota Padang dan pelayan masyarakat, ASN Pemko Padang harus memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga yang taat pajak, terutama dalam pembayaran PBB.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Adib Alfikri menjelaskan, PAD Kota Padang naik sekitar 80 Miliar dibandingkan tahun lalu. Artinya, Bapenda selalu dituntut untuk menaikkan PAD Kota Padang.

“Kita terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan PAD, dengan meningkatkan kajian dan pemetaan potensi-potensi PAD, termasuk PAD dari sektor pajak, terang Adib. Kita berharap, di tahun mendatang, PAD kita bisa mencapai angka 800 Miliar,” terang Adib.

Untuk meningkatkan dan memotivasi kepatuhan wajib dalam membayar pajak daerah, dikesempatan itu, Walikota Padang Mahyeldi menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik masa pajak tahun 2016.

Penghargaan wajib pajak terbaik diterima oleh wajib pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak mineral bukan logam dan batuan. Penghargaan pajak hotel terbaik diterima oleh Hotel Mercure, Pangeran Beach Hotel, dan Ibis Hotel Padang.

Pajak restoran terbaik diterima oleh Lamun Ombak, Ikan Bakar Pak Tris, dan Waroeng Halin. Pajak Hiburan terbaik, Tee Box (karaoke), Happy Puppy, dan Cinema XXI. Pajak reklame terbaik, Kade Advertising, CV. Multi Media Tama dan PT. Buana Lestari. Pajak penerangan jalan oleh PLN, dan Pajak mineral bukan logam dan batuan terbaik oleh PT. Semen Padang Persero. (hms).

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog