PADANG, (GemaMedianet.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dukungan
Komisi X DPR guna meningkatkan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU), pasca
penarikan kewenangan bidang pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Kita berharap
dukungan Komisi X DPR terkait ini, karena ASN yang paling banyak pindah ke
provinsi adalah bidang pendidikan yang menjadi kewenangannya," kata
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat menyambut 28 anggota Komisi X DPR RI di
Padang, Senin.
Menurutnya akibat
penarikan ASN ke provinsi itu, DAU Sumbar yang sebelumnya berlebih Rp.300
miliar, sekarang berkurang Rp400 miliar. Artinya secara akumulasi kekurangan
anggaran DAU mencapai Rp.700 miliar.
"Ini sangat
mengganggu pembangunan di Sumbar, karena kelebihan DAU itu dulu digunakan untuk
program pembangunan. Sekarang bukannya bisa menambah program pembangunan, malah
mengurangi APBD Sumbar sebesar Rp400 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran
gaji dan tunjangan pegawai," ujar dia.
Ia mengatakan salah
satu cara untuk menanggulangi hal itu adalah merubah Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan dari awalnya 10 persen dari total
DAU untuk provinsi dan 90 persen untuk kabupaten/kota menjadi 12 persen
berbanding 88 persen.
"Prosesnya tentu
panjang, kami berharap Komisi X bisa mendukung ini," kata Irwan lagi.
Selain persoalan DAU,
Irwan juga mengeluhkan tentang insentif bagi guru di daerah tertinggal yang
belum memadai sehingga kesulitan menempatkan guru di daerah tersebut.
Sementara Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Ferdiansyah yang juga menjadi ketua Tim Kunjungan Kerja
mengatakan, pihaknya telah mencatatkan masukan dan keluhan Gubernur Sumbar
untuk dibawa dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
"Kita coba
koordinasikan dengan kementerian terkait untuk merubah komposisi DAU melalui
perubahan PP ini," katanya. (*/dpkd)
0 comments:
Posting Komentar