09 Februari 2017

Tragis ! Kantor MUI Sumbar Terpaksa Tutup



PADANG, (GemaMedianet.com) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terpaksa menutup sementara kantornya sejak Februari 2017 ini. Hal tersebut dilakukan karena sejak 2013 lembaga rujukan umat Islam tidak memiliki anggaran. Bahkan MUI juga dikabarkan terlilit hutang pada pihak ketiga. 


"Dengan berat hati saya sampaikan, bahwa kantor MUI Sumbar mulai Februari 2017 ditutup untuk sementara," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar melalui akun Facebooknya, Rabu (8/2/2017).

Selain menutup sementara kantornya, Buya Guzrizal juga menyampaikan, bahwa dua orang pegawai administrasinya terpaksa diistirahatkan. "Semoga info ini tidak mengganggu bapak-bapak yang terhormat, karena saya tidak tahu apakah keberadaan MUI ini di Sumbar, diperlukan atau tidak?" kata Buya Gusrizal.  

Buya mengaku, sudah mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah daerah, tahun 2014 ia telah pernah menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah agar MUI tetap diusahakan diberikan bantuan minimal untuk rutinitas kantor.

“Saat itu saya juga ingatkan, jika bantuan tersebut ada, jangan dari dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Pemerintah daerah mengatakan tidak,” ujarnya dikutip dari haluan. 

Namun, lanjut Gusrizal tahun 2014 itu yang diberikan ternyata tetaplah dana ABT yang ia nilai tidak terukur manfaatnya untuk umat.

“Dalam rapat pengurus harian MUI , saya minta agar kita berkomitmen kalau diberi dana dari ABT, jangan diterima karena tidak patut MUI disuruh menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak terukur manfaatnya untuk umat. Tapi pengurus lain menerimanya karena alasan darurat,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, tahun 2015 bantuan Pemda nihil. Rutinitas MUI terbantu oleh bantuan Kanwil Kemenag Sumbar. Februari 2016, jabatan Ketua Umum MUI kemudian ia terima.

Namun, saat Gusrizal resmi dipercaya sebagai Ketua MUI, saat itu lembaga keagaaman ini telah terhutang 1 tahun dengan kewajiban membayar kepada Mesjid Nurul Iman yang sampai saat ini telah menjadi 2 tahun. Hutang kepada 2 orang karyawan selama 6 bulan yang akhirnya bisa dibayar dari penghematan biaya Musyda ( bantuan dari Semen Padang, red). (marah)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog