DHARMASRAYA,
(GMn)— Bupati
Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka secara langsung sosialisasi dan
bimtek pencegahan gratifikasi yang dihadiri Direktorat Bidang
gratifikasi Deputi Pencegahan KPK RI.
Bupati
Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, tujuan sosialisasi dan bimtek
pencegahan gratifikasi ini digelar yakni untuk antisipasi dan pencegahan sejak
dini sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur
penyelenggara di Kabupaten Dharmasraya.
“Pengendalian
gratifikasi merupakan sistim pencegahan korupsi sesuai yang telah diamanahkan
undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
dan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantas Korupsi,” kata
bupati dalam sambutannya.
Bupati
juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dari tahun ke tahun tetap
mengambil langkah untuk pencegahan gratifikasi. Salah satu yang telah
dilakukan, membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tahun 2016 lalu.
“Kemarin
kita juga baru membentuk satuan tugas sapu bersih pungli. Kita juga telah
membuat fakta integritas atau perjanjian kinerja dengan seluruh OPD yang ada di
Kabupaten Dharmasraya,” tegasnya.
Menurutnya,
komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintah yang bersih dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintah telah mengambil langkah langkah
dalam pengelolaan keuangan daerah yang dibuktikan dengan diperolehnya opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2015.
“Peraihan
ini akan kita pertahankan untuk tahun ini dan tahun tahun berikutnya,” bebernya.
Disamping
itu, kata bupati, pemerintah daerah beserta seluruh perangkat daerah mempunyai
kesepakatan budaya anti gratifikasi.
“Kita
berharap dengan sosialisasi yang kita lakukan pada hari ini, dapat menambah
wawasan bagi pejabat daerah, serta kedepannya Kabupaten Dharmasraya benar-benar
bebas dari Korupsi,” tandasnya.
Hadir
dalam pembukaan tersebut, Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan.
Forkopimda, Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda serta kepala OPD. Termasuk camat,
wali nagari, kepala sekolah serta bagian keuangan di masing-masing intansi
pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Tampil sebagai pembicara dan nara
sumber dalam sosialisasi ini yakni KPK RI yang diwakili oleh Direktorat Bidang
Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan, Uding Jaharudin dan Meri Putri Abadi.
(awa)
0 comments:
Posting Komentar