01 Februari 2017

Sepakati Budaya Anti Gratifikasi, Dharmasraya Berkomitmen Bebas Korupsi



DHARMASRAYA, (GMn) Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka secara langsung sosialisasi dan bimtek pencegahan gratifikasi yang dihadiri Direktorat Bidang gratifikasi Deputi Pencegahan KPK RI. 

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, tujuan sosialisasi dan bimtek pencegahan gratifikasi ini digelar yakni untuk antisipasi dan pencegahan sejak dini sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur penyelenggara di Kabupaten Dharmasraya.

“Pengendalian gratifikasi merupakan sistim pencegahan korupsi sesuai yang telah diamanahkan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Komisi Pemberantas Korupsi,” kata bupati dalam sambutannya. 

Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dari tahun ke tahun tetap mengambil langkah untuk pencegahan gratifikasi. Salah satu yang telah dilakukan, membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tahun 2016 lalu.

“Kemarin kita juga baru membentuk satuan tugas sapu bersih pungli. Kita juga telah membuat fakta integritas atau perjanjian kinerja dengan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” tegasnya. 

Menurutnya, komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintah telah mengambil langkah langkah dalam pengelolaan keuangan daerah yang dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2015.

“Peraihan ini akan kita pertahankan untuk tahun ini dan tahun tahun berikutnya,” bebernya. 

Disamping itu, kata bupati, pemerintah daerah beserta seluruh perangkat daerah mempunyai kesepakatan budaya anti gratifikasi.

“Kita berharap dengan sosialisasi yang kita lakukan pada hari ini, dapat menambah wawasan bagi pejabat daerah, serta kedepannya Kabupaten Dharmasraya benar-benar bebas dari Korupsi,” tandasnya. 

Hadir dalam pembukaan tersebut, Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan. Forkopimda, Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda serta kepala OPD. Termasuk camat, wali nagari, kepala sekolah serta bagian keuangan di masing-masing intansi pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Tampil sebagai pembicara dan nara sumber dalam sosialisasi ini yakni KPK RI yang diwakili oleh Direktorat Bidang Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan, Uding Jaharudin dan Meri Putri Abadi. (awa)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog