PESSEL, (GemaMedianet.com)— Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan
kembali menertibkan pelajar dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kedapatan
keluyuran pada jam belajar dan jam dinas. Penertiban dilakukan sebagai
peringatan keras atas ketidakpatuhan terhadap disiplin.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar,
Harianto mengatakan, upaya preventif mulai dilakukan agar disiplin dapat
ditegakkan.
"Perda sudah hampir setahun
dilahirkan, masa sosialisasi sudah lewat, kini petugas kami akan melakukan
penegakan Perda tersebut, agar ketertiban dapat terwujud" sebut Harianto yang
didampingi unsur Kepala Bidang dan Kasi di Jajaran Pol PP dan Damkar.
Dari operasi yang dilakukan Pol PP
melakukan tindakan pembinaan. "Pelajar yang tidak disiplin, rambut
gondrong langsung kami tindak, sementara ASN buat pernyataan" sebutnya.
Operasi penegakan disiplin yang
dilakukan Pol PP dilakukan di Kecamatan Koto XI Tarusan disejumlah sekolah
menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), dan warung-warung yang
disinyalir tempat nongkrong ASN.
Menurut Harianto kegiatan operasi
penegakan disiplin akan terus dilakukan dengan titik target yang sudah
dipantau.
Kepala Satpol PP itu berharap agar
upaya yang dilakukan oleh petugas dapat didukung semua lapisan masyarakat
sehingga Pesisir Selatan makin baik.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahda Yanuar melalui akun grup WA
Administrator Pessel MUAS berharap agar ASN yang terjaring untuk didata.
"Nanti para ASN tersebut akan
dilakukan pembinaan secara berjenjang, Staf oleh Kasi/Kasubag, Kasubag oleh
Kepala Bidangnya dan begitu seterusnya" tulis Ahda. (doni/hms)
0 comments:
Posting Komentar