PADANG, (GemaMedianet.com)— Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul
Abit menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Aksi Program Pemberantasan
Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Rakor tersebut
menghadirkan langsung Kepala Satuan Petugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan
(Kasatgas Korsupgah KPK), Adlinsyah Nasution, Rabu (8/2/2017).
Wakil Gubernur Nasrul Abit mengharapkan, bantuan
dari KPK untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Sumbar dalam proses
perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi APBD Sumatera Barat.
“Pada gilirannya tidak adalagi
kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar,” ujar
wagub dalam sambutannya
Turut hadir dikesempatan itu, Sekdaprov,
Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Pembangunan dan pimpinan OPD di
lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
Sementara
Kasatgas Korsupgah KPK, Adlinsyah Nasution mempertanyakan masalah lambannya
penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan 2017 yang hingga
hari ini urung ditetapkan.
Ia juga
menyampaikan, setelah koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri, Redonnyzar Moenek meminta KPK untuk memberikan pendampingan pada
Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal penetapan APBD.
Menurutnya,
terkait pendampingan, KPK telah menyampaikan pada Pemerintah Solok Selatan
untuk membuat surat permintaan pendampingan dan pengawasan dalam pembahasan
APBD agar segera tuntas.
"Bagaimana
cara KPK memberikan bantuan pendampingan, akan dibicarakan sesuai fungsi
koordinasi pusat ke daerah," pungkasnya. (mr)
0 comments:
Posting Komentar