Gemamedianet.com -- Masyarakat perantau
Solok Selatan (Solsel) berharap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (RAPBD) 2017 segera dilaksanakan oleh pihak Legislatif dan
Eksekutif.
“Jika tidak segera
dituntaskan takutnya terjadi pemotongan dana dari pusat akibat sanksi sehingga
yang dirugikan masyarakat di Solsel. Harusnyakan bisa dikompromikan. Sebenarnya
komunikasi yang kurang, kesampingkan ego masing-masing demi kemajuan daerah
kita,”kata Bidang Humas Ikatan Keluarga Masyarakat Solsel,Efriwan Yondri
seperti dilansir harian Haluan, Senin (6/2).
Hal senada
disampaikan, seorang perantau sekaligus praktisi hukum, Jon Mathias menyebutkan
seharusnya pengesahan RAPBD 2017 Solsel menjadi prioritas untuk memperjuangkan
masyarakat. “Menurut saya banyak benturan terkait dana aspirasi namun itukan
kepentingan pribadi. Dan ini bisa diindikasikan perbuatan melawan hukum karena
menimbulkan kerugian bagi masyarakat,”jelasnya.
S
Sementara, Sekretaris
Dewan DPRD Solsel, Mardiana mengatakan untuk agenda Bamus ulang RAPBD 2017
sesuai petunjuk pimpinan direncanakan pada Senin (13/2). “Sebab saat ini pihak
legislatif tengah melakukan konsultasi terkait tata tertib mitra kerja
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk saat ini tupoksi masih berdasarkan OPD
yang lama sehingga menumpuk pada Komisi II sehingga pimpinan mencari referensi
ke kementerian dalam negeri,”ucapnya.
Bupati Solsel, Muzni
Zakaria mengatakan legislatif akan meyurati pihak DPRD Solsel pada Senin (6/2)
untuk percepatan persetujuan RAPBD 2017 demi kebaikan bersama. “Tidak
benar adanya isu ketimpangan/ketidakadilan pembangunan antara satu daerah
dengan daerah lainnya sebagaimana yang disampaikan segelintir orang. Bupati dan
Wakil Bupati sudah berbagi peran dalam penyerapan aspirasi yang berkembang.
Semua usulan sudah diakomodir melalui proses perencanaan yang dimulai dari
bawah, dan sebelumnya sudah disepakati dan ditandatangani bersama antara
Eksekutif dan Legislatif melalui KUA-PPAS APBD 2017, sekaligus perwujudan visi
misi kepala daerah,”ungkapnya.
Ia berharap penetapan
RABPD 2017 dilaksanakan dengan persetujuan DPRD melalui Peraturan Daerah
sehingga terciptanya kesepakatan dan keharmonisan antara kedua belah pihak.
“Tapi, kita (Eksekutif) juga tetap menyiapkan Peraturan Bupati sebagai langkah
antisipasi jika pembahasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, karna
Bupati juga harus mengambil sikap terkait penundaan pengesahan APBD
2017,”terangnya. (hln)
0 comments:
Posting Komentar