BALI, (GemaMedianet.com) – Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukito mencanangkan Kota Padang Panjang beserta 5
daerah lainnya di Indoneaia sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2017 di
gedung Aula Pusat Pemerintahan Mangunpraja Mandala Jl Raya Sempidi Mengwi
Badung, Bali, Jum'at (24/2/2017).
Pencanangan ini ditandai dengan
Penandatangan Komitmen antara Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dengan
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
Pencanangan DTU tersebut dimaksudkan utk
memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen dalam hal jaminan kebenaran
hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal.
Walikota Padang Panjang Hendri Arnis
mengatakan pencanangan Kota Padang Panjang sebagai DTU diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan pengguna serta pemilik alat
ukur, takar, timbang dan perlengkapanya (uttp) serta memberikan citra positif
bagi Padang Panjang, karena dianggap telah melindungi masyarakatnya dlam hal
transaksi perdagangan.
"Diharapkan dengan pencanangan ini
semua stakeholders dapat mendukung dan mensukseskan Kota Padang Panjang sebagai
DTU 2017," harapnya.
Baca Juga : Lima DTU Tahun 2016 Terima Penghargaan dari Kemendag
Sementara itu Menteri Perdagangan mengatakan, pencanangan DTU yang dilakukan ini sebagai upaya bersifat bottom-up antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, guna mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi rakyatnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan mengatakan, pencanangan DTU yang dilakukan ini sebagai upaya bersifat bottom-up antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, guna mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi rakyatnya.
"Kami selalu berupaya mendorong
Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka
perlindungan konsumen," pungkasnya.
Seperti diketahui pada tahun ini sebanyak
enam daerah di Indonesia dicanangkan sebagai DTU 2017, yakni Kota Padang
panjang (Sumbar), Kota Tanggerang (Banten), Kota Denpasar (Bali), Kota
Pare-Pare (Sulsel), Kabupaten Kolaka (Sulut), dan Kabupaten Deli Serdang (Sumut).
(Humas)
0 comments:
Posting Komentar